Kedua calon itu unggul di daerah pemilihan Kabupaten Bogor.
Kamis, 24 April 2014, 07:47
Dwifantya Aquina , Suryanta Bakti Susila
Anggota DPR dari kalangan artis, Primus Yustisio (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
VIVAnews - Calon legislatif dari Partai
Gerindra dan PAN, Fadli Zon dan Primus Yustisio, kembali terpilih duduk
di kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara
KPU Kabupaten Bogor, keduanya dipastikan melenggang ke Senayan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Yana Heryana menampik adanya
penggelembungan suara di Kabupaten Bogor. Menurut dia, ihwal isu
penggelembungan yang terjadi di Sukajaya merupakan kesalahan teknis
operator bagian data entry.
"Setelah dibuka formulir DA-nya (formulir rekapitulasi tingkat
kecamatan) tidak terbukti ada kesalahan, hanya perlu pencocokan saja.
Setelah kami periksa jelas hanya ada salah penempatan saja. Suara partai
dan caleg tetap sama," kata Yana Heryana dalam keterangannya kepada
media, Rabu 23 April 2014.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti menambahkan, kasus
Sukajaya sudah selesai. Bahkan dalam rapat pleno juga sudah jelas dan
disaksikan secara bersama.
Setelah formulir DA-nya dibuka kembali, kata dia, yang ada hanya
salah penempatan saja. "Tidak ada yang dirugikan baik partai maupun
caleg. Ya ini hanya dinamika saja, namanya juga rapat pleno KPU, pasti
akan selalu diwarnai protes, " katanya.
"Namun jangan sampai ada pihak yang mempolitisir masalah ini," tambahnya.
Hasil Pleno penghitungan suara di tingkat Kabupaten sudah selesai.
Berikut nama-nama yang terpilih sebagai anggota DPR dari dapil Kabupaten
Bogor dan perolehan suaranya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar