Senin, 08 Juni 2015

Konsep Poros Maritim (Tol laut) Jokowi

Pakar Kelautan Sebut Konsep Poros Maritim Jokowi Tidak Jelas

Pakar Kelautan Sebut Konsep Poros Maritim Jokowi Tidak Jelas Presiden Joko Widodo meresmikan pemancangan tiang pertama (Groundbreaking) pembangunan mega proyek Makassar New Port tahap pertama dengan total kawasan mencai 16 hektar dan sekaligus menandai realisasi konsep Tol Laut di wilayah Timur. (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia membuat banyak pihak berharap banyak. Namun, tidak adanya konsep dan landasan hukum yang jelas membuat wacana Jokowi tersebut disebut tidak jelas oleh berbagai pihak.

Setelah enam bulan masa pemerintahan Jokowi, para pakar kelautan dan maritim menilai tujuan poros maritim akan sulit terwujud.

"Poros maritim tidak jelas. Ini belum tahu mau ke mana. Butuh suatu konsensus nasional. Saat ini kita belum punya peta jalan, kerangka kerja, siapa melakukan apa, padahal itu hal fundamental," kata Pakar Kelautan dan Terumbu Karang Zulfikar di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (7/6).

Pakar Hukum Maritim Internasional Chandra Motik menambahkan pembangunan poros maritim ini juga belum mempunyai landasan hukum yang jelas dalam eksekusinya.

"Undang-Undang Maritim kita belum punya. Yang ada Undang-Undang Pelayaran yang hanya bagian kecil dari maritim," ujar Chandra.

Jika Undang-Undang Maritim tak kunjung ada, maka menurut Chandra poros maritim tidak akan berjalan dengan baik lantaran tak ada pegangan.

"Pembangunan pelabuhan diserahkan ke Tiongkok. Memangnya sudah ada aturan untuk melakukan ini?" kata Chandra.

Tak hanya untuk pembangunan, payung hukum di lautan juga dibutuhkan untuk keamanan dan kenyamanan para pelaku usaha yang berada di laut. Direktur Chandra Motik Maritim Centre Rommy Gozali mengatakan saat ini hukum yang ada malah cenderung menindas.

"Banyak kapal nasional yang ditahan di luar tanpa negara bisa memberikan kedaulatan apa-apa. Padahal kapal kita yang berlayar di luar itu punya kedaulatan sendiri," ujar Rommy.

"Kenapa kapal asing bebas, berani di sini? Karena mereka merasa ada jaminan. Kalau mereka ditangkap, diplomasi mereka turun untuk mengamankan mereka. Sanggupkah negara kita menerapkan sistim keamanan ini?" lanjut Rommy.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, Rommy menilai tidak hanya sumber daya alam yang dapat dilindungi, tapi juga masyarakat akan merasa aman dan nyaman melakukan kegiatannya di laut. Keamanan laut akan menyeluruh dan saat itulah poros maritim akan lebih mudah terwujud.

Terpusat di Darat

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Luas lautnya 2/3 dari luar wilayahnya secara keseluruhan. Namun dalam pembangunannya, Indonesia hanya berfokus pada wilyah darat saja. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Rommy Gozali menilai, sebenarnya tujuan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia seharusnya tidaklah sulit.

Pasalnya, pada masa kerajaan dulu Indonesia pernah berjaya sebagai poros maritim dunia. Namjn ketika Belanda datang dan menjajah Indonesia, semua berubah.

"Dulu Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit bisa menguasai laut. Tapi dengan datangnya Pemerintah Belanda, pembangunan malah fokus ke darat," jelas Rommy.


Lebih jauh lagi, Rommy mengatakan kala itu, Belanda menyadari kalau laut Indonesia memiliki potensi yang begitu besar. Jadi mereka mengalihkan perhatian Indonesia untuk membangun wilayah darat saja.

"Mereka sadar kalau pembangunan diarahkan ke laut, Indonesia akan menjadi negara terbesar di dunia," ujar Rommy.

Land based oriented inilah yang akhirnya membuat Indonesia terjebak. Oleh sebab itu, poros maritim yang dicanangkan Jokowi diharapkan bisa benar-benar terwujud.
Ikuti diskusi dan kirim pendapat anda melalui form di bawah ini atau klik di sini
(gen)

Tidak ada komentar: