Minggu, 01 Januari 2017

Bambang Tri, Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Ditangkap Polisi, apa motifnya?

Bambang Tri, Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Ditangkap Polisi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Bambang Tri, Penulis Buku Jokowi Undercover Ditangkap Polisi Tangkapan layar akun facebook Bambang Tri pada Minggu (25/12/2016)

"(Bambang Tri) dibawa ke Jakarta oleh tim Bareskrim Polri," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (30/12/2016).

Bambang diketahui tinggal di Blora, Jawa Tengah. Michael Bimo melaporkan Bambang melalui kuasa hukumnya pada Sabtu (24/12) karena namanya ditulis dalam buku 'Jokowi Undercover'. Ada pun nomor laporannya adalah LP/1272/XII/2016/Bareskrim.

"Tadi (dibawa ke Jakarta) sekitar jam 19.00 WIB naik pesawat," imbuh Djarod.

Bambang menulis dalam buku 'Jokowi Undercover' bahwa Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.
"Saya tegaskan bahwa isi buku Jokowi Undercover adalah tidak benar dan fitnah yang mana sangat merugikan bangsa Indonesia pada umumnya, mengingat tuduhan-tuduhan di buku tersebut terkait dengan komunisme dan tuduhan lain yang bersifat pribadi sangat menimbulkan permusuhan di antara sesama anak bangsa," tutur kuasa hukum Michael Bimo, Lina Novita saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (25/12).
(bag/idh)

Ini Motif Bambang Tri Menulis Buku 'Jokowi Undercover'

Mei Amelia R - detikNews
Ini Motif Bambang Tri Menulis Buku Jokowi Undercover Brigjen Rikwanto (Foto: Rengga Sancaya-detikcom)
Jakarta - Bambang Tri Mulyono ditangkap Bareskrim Polri karena menulis buku 'Jokowi Undercover'. Polri menyebut, motif Bambang menulis tanpa fakta itu hanya untuk kepentingan ekonomi semata.

"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat, kemudian harapannya buku itu dibeli masyarakat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Sabtu (31/12/2016).

Rikwanto mengatakan, tulisan Bambang pada buku tersebut tidak disasari dokumen serta fakta-fakta yang ada. Tulisannya itu hanya berdasarkan opini pribadinya saja.

"Tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku 'Jokowi Undercover' dan media sosial, semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka," imbuhnya.

Bambang juga mengungkap analisa fotometrik dalam buku tersebut tanpa dilandasi keahlian. Dalam buku tersebut, Bambang menyunting foto-foto Jokowi yang dimirip-miripkan dengan Michael.

"Analisa fotometriknya tidak didasari keahlian apa pun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi," lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Bambang ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri di Blora, Jawa Tengah, Jumat (30/12) sore. Dia kemudian diperiksa intensif di Bareskrim Polri.

Bambang sebelumnya dilaporkan oleh Michael Bimo melalui kuasa hukumnya, Lina Novita pada Sabtu (24/12) lalu. Bambang dilaporkan karena menyebut nama Michael dalam buku tersebut.
(mei/fdn)

Tidak ada komentar: