Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian saat rilis
terkait kasus tangkapan penyelundupan narkoba di Polda Metro Jaya,
Jakarta, Kamis (20/7/2017). Seberat 1 ton narkoba jenis sabu asal China
telah digagalkan Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terdiri dari
petugasDirektorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok pada
Kamis minggu lalu di Anyer Serang, Banten.(KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala
Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan Indonesia
dianggap sebagai pasar oleh bandar narkoba jaringan internasional. Tito
menyebutkan, Indonesia dijadikan pasar lantaran hukum yang berlaku di
Indonesia tak sekeras negara lain.
"Warning kita kepada para pelaku asing karena ini jelas
pelakunya banyak warga negara asing yang menganggap bahwa Indonesia ini
adalah salah satu tujuan utama," kata Tito dalam konferensi pers
pengungkapan penangkapan narkoba satu ton, di Balai Pertemuan Polda
Metro Jaya, Kamis (20/7/2017).
Tito membandingkan undang-undang narkotika yang berlaku di negara
tetangga seperti Singapura dan Malaysia lebih keras. Apalagi di
Filipina, mereka yang terlibat narkoba ditindak tegas sesuai kebijakan
Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
"Akhirnya mereka melihat selain memang potensial market, kita mungkin dianggap lemah untuk bertindak, hukum kita dianggap lemah, sehingga mereka merajalela di Indonesia," ujar Tito.
Karena itu Tito menekankan kepada jajarannya di Polri untuk tidak
ragu menindak tegas para warga negara asing yang menyelundupkan narkoba
ke Tanah Air.
"Saya sudah sampaikan selesaikan secara adat, artinya melawan, tembak," ujar Tito.
Dalam konferensi pers itu, Tito menyatakan bahwa penggagalan
penyelundupan sabu seberat satu ton yang masuk melalui perairan Anyer,
Banten, merupakan kerja sama Polri, Kementerian Keuangan melalui
Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Polisi menangkap empat warga negara Taiwan yakni Lin Ming Hui, Chen
Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin Ming Hui tewas ditembak
polisi karena melawan saat akan ditangkap.
PenulisNibras Nada Nailufar
EditorEgidius Patnistik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar