Andri Donnal PuteraKompas.com - 30/10/2017, 15:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua
Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah menyebutkan pihaknya
belum menerima pemberitahuan langsung dari Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta mengenai izin usaha Hotel Alexis yang tidak diperpanjang.
Meski begitu, pihaknya berencana menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membicarakan hal tersebut.
"Kami akan kumpul dulu dengan semua pengusaha anggota asosiasi, baru menyatakan sikap kami seperti apa. Kalau bisa, kami juga akan menghadap ke Pak Gubernur untuk meminta arahan terkait hal ini," kata Gea saat dihubungi Kompas.com pada Senin (30/10/2017).
Menurut Gea, keberadaan Hotel Alexis di Jakarta merupakan salah satu pendongkrak pendapatan asli daerah dari bidang kepariwisataan selama ini.
Jika izinnya tidak diperpanjang dan Hotel Alexis tidak beroperasi lagi, maka ada banyak tenaga kerja yang nasibnya terancam dan akan menjadi pengangguran.
"Ini kan banyak pegawainya, kami bukannya tidak mau dibina. Beri kami dong pelatihan tentang kepariwisataan, jangan pengusaha ini yang dikorbankan, padahal kami mau bekerja sama," kata Gea.
Sebelumnya, menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi, izin Hotel Alexis habis pada 27 Oktober 2017 kemarin. Sehingga, seharusnya Hotel Alexis sudah tidak boleh beroperasi lagi.
Namun, ketika pewarta menanyakan apa dasar pemerintah tidak memperpanjang izin Hotel Alexis, Edy enggan menjelaskannya. Menurut Edy, ada pertimbangan yang tidak perlu diberi tahu di media massa atau tidak perlu diketahui oleh publik.
Meski begitu, pihaknya berencana menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membicarakan hal tersebut.
"Kami akan kumpul dulu dengan semua pengusaha anggota asosiasi, baru menyatakan sikap kami seperti apa. Kalau bisa, kami juga akan menghadap ke Pak Gubernur untuk meminta arahan terkait hal ini," kata Gea saat dihubungi Kompas.com pada Senin (30/10/2017).
Menurut Gea, keberadaan Hotel Alexis di Jakarta merupakan salah satu pendongkrak pendapatan asli daerah dari bidang kepariwisataan selama ini.
Jika izinnya tidak diperpanjang dan Hotel Alexis tidak beroperasi lagi, maka ada banyak tenaga kerja yang nasibnya terancam dan akan menjadi pengangguran.
"Ini kan banyak pegawainya, kami bukannya tidak mau dibina. Beri kami dong pelatihan tentang kepariwisataan, jangan pengusaha ini yang dikorbankan, padahal kami mau bekerja sama," kata Gea.
Sebelumnya, menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi, izin Hotel Alexis habis pada 27 Oktober 2017 kemarin. Sehingga, seharusnya Hotel Alexis sudah tidak boleh beroperasi lagi.
Namun, ketika pewarta menanyakan apa dasar pemerintah tidak memperpanjang izin Hotel Alexis, Edy enggan menjelaskannya. Menurut Edy, ada pertimbangan yang tidak perlu diberi tahu di media massa atau tidak perlu diketahui oleh publik.
Polres Jakarta Utara menyiagakan anggotanya di sejumlah titik Kawasan
Ruko Ancol, Pademangan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa.
PenulisAndri Donnal Putera
EditorAna Shofiana Syatiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar