Rabu, 25 Oktober 2017

Anies Baswedan: Reklamasi Pantai Jakarta untuk Fasilitas Publik

Reporter:Tempo.co, Editor:Budi Riza,Selasa, 16 Mei 2017 17:44 WIB
Bangunan dan jalanan di atas salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. ANTARA/Sigid Kurniawan
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan menuturkan proyek reklamasi pantai utara Jakarta yang sudah jadi akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Yang sudah terlanjur jadi akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Intinya bermanfaat untuk publik,” kata Anies di Jakarta Timur, Selasa, 16 Mei 2017.
Menurut Anies, pemanfaatan proyek reklamasi bisa dikelola pemerintah provinsi atau lainnya. Namun harus berorientasi pada manfaat untuk masyarakat. Misalnya pembangunan fasilitas publik.
Anies mencontohkan fasilitas publik bisa terkait olahraga, budaya, wisata hingga alam. Ia menyebutkan sesuai dengan janji ketika kampanye bahwa warga Jakarta berhak memiliki pantai sebagai tempat wisata.
Anies menambahkan warga di sekitar proyek reklamasi pun akan diundang untuk memberikan saran perihal pemanfaatan pulau reklamasi. “Prinsip musyawarah dalam membangun bisa hidup,” kata dia.
Pembahasan perihal reklamasi dilakukan oleh Tim Sinkronisasi yang dipimpin Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Tim juga mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk menampung gagasan pengelolaan proyek reklamasi.“Tempat yang ada sekarang bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Anies.
Pemerintah provinsi saat ini masih menagih kontribusi tambahan sebesar 15 persen bagi pengembang proyek reklamasi. Perihal kontribusi ini, Anies mengatakan juga dibahas dalam tim.
Namun Anies mengaku belum mau memberikan keterangan lebih lanjut dari kontribusi tambahan 15 persen itu, yang merupakan usulan pemerintah provinsi Jakarta dibawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
DANANG FIRMANTO

Tidak ada komentar: