Minggu, 24 Agustus 2014

Ahok Akan Ajukan Dua Nama Calon Wakil Gubernur

Ahok Akan Ajukan Dua Nama Calon Wakil Gubernur   
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menduduki posisi yang ditinggalkan Jokowi sebagai Gubernur DKI. Ahok, sapaan Basuki, akan mengajukan dua nama calon wakil gubernur ke DPRD.

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sanusi, setelah nanti Ahok dilantik jadi gubernur, maka PDIP dan Gerindra masing-masing akan memberikan nama sebagai calon wakil gubernur ke Ahok. Dua partai tersebut adalah pengusung pasangan Jokowi-Ahok dalam pilgub 2012 lalu. (Baca: Untuk Apa Jokowi Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc?)

"PDIP dan Gerindra sebagai partai pengusung masing-masing akan memberikan nama calon wakil gubernur ke Ahok," kata Sanusi pada Sabtu, 23 Agustus 2014.

Kedua nama yang disodorkan itu lantas diajukan Ahok ke DPRD. Di tahap ini, DPRD akan memilih siapa dari kedua nama yang diajukan Ahok itu sebagai wakil gubernur.

Hingga kini, kata Sanusi, pihaknya belum mengetahui siapa nama yang akan diajukan partainya sebagai calon wakil gubernur. Di Gerindra, Sanusi melanjutkan, keputusan siapa yang akan jadi kepala daerah bukan dilakukan DPD, tapi DPP.

"Hingga kini DPP Gerindra belum menentukan siapa yang bakal diusung sebagai wakil gubernur," kata dia. (Baca: Ingin Tetap Blusukan, Jokowi Pangkas Pengawalan)

Jokowi bakal dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2014 mendatang. Jokowi belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI ke Menteri Dalam Negeri. Padahal, Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta pada 21 Agustus lalu.

Sanusi menyarankan Jokowi untuk segera mengajukan surat pengunduran diri tersebut dalam dua pekan ke depan. Selain karena alasan telah adanya putusan MK, pengajuan surat pengunduran diri itu harus diajukan ke DPRD DKI terlebih dahulu, sebelum ke Mendagri.

DPRD DKI periode 2014-2019 akan dilantik pada Senin pekan depan. Menurut Sanusi, kira-kira DPRD butuh waktu sepekan untuk menyusun perangkat-perangkat Dewan, seperti penyusunan pimpinan dan komisi-komisi.

"Paling tidak penyusunan perangkat itu kelar Jumat pekan depan. Karena itu, surat pengajuan pengunduran diri bisa diajukan setelah tanggal tersebut," kata Sanusi, yang terpilih kembali duduk di DPRD DKI.

Tidak ada komentar: