Sabtu, 10 Januari 2015

Siapa yang bersalah atas kecelakaan Air Asia? Pembenahan Total Harus Dilakukan

Kecelakaan AirAsia Jadi Momentum, Jokowi: Pembenahan Total Harus Dilakukan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Presiden Jokowi (Agung Pambudhy/detikFoto)Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, peristiwa kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 menjadi momentum. Pembenahan total di dunia penerbangan harus dilakukan.

"Ini pembenahan total, harus dilakukan. Yang penting jangan merugikan maskapai," kata Jokowi kepada wartawan saat mengunjungi PT PAL Indonesia, Surabaya, Sabtu (10/1/2015).

Jokowi menjelaskan, pembenahan harus dilakukan di dunia penerbangan Tanah Air. Tak hanya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tetapi juga di stakeholder lainnya seperti Airnav, Angkasa Pura, dan lainnya.

"Ini momentum pembenahan karena sudah bertahun-tahun seperti itu dan dibiarkan saja," imbuh Jokowi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sendiri telah menjatuhkan sanksi kepada 11 pejabat Kemenhub terkait pelanggaran izin terbang. Kesebelas oknum itu akan disanksi pembatasan tugas dan dimutasi. Selain itu 61 Penerbangan dari 5 maskapai dibekukan Kemenhub.

Jonan hingga saat ini masih melakukan bersih-bersih di dunia penerbangan. Ia mengaku rela lengser jika tidak mampu melaksanakan tugas berat itu. (iwd/bar)

Jokowi: Kesalahannya Memang Ada di Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2015 | 17:56 WIB
indra/kompas.com Presiden Joko Widodo di Kantor Basarnas bersama Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno dan Kepala Basarnas Mayjen Soelistyo

SIDOARJO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengakui karut marut manajemen penerbangan udara di Indonesia adalah kesalahan pemerintahan. "Kesalahannya memang ada di pemerintah," ujar Jokowi di pelataran VVIP Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur Sabtu (10/1/2015) siang.

Jokowi menegaskan, kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 harus menjadi momentum pembenahan manajemen angkutan udara di dalam negeri. "Tidak ada lagi yang terbang tidak punya rute. Ndak bisa, ndak bisa. Ini harus pembenahan total," ujar Jokowi. Jokowi tidak menumpukan kesalahan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saja. Menurut dia, kesalahan juga dilakukan oleh sejumlah pihak yang terlibat pemberian izin terbang. Ya kan tidak hanya perhubungannya saja toh. Banyak pihak. Ada BUMN-nya, AirNav-nya dan lain-lain, semuanya harus dibenahi," lanjut dia.

Seperti diberitakan Kemenhub menjatuhkan sanksi kepada lima maskapai penerbangan karena melanggar izin penerbangan. Maskapai itu yakni Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air. Sanksi diberikan dengan membekukan 61 rute penerbangan oleh maskapai tersebut. Ke-61 rute tersebut yakni Garuda ada 4 pelanggaran, Lion Air ada 35 pelanggaran, Wings Air ada 18 pelanggaran, Trans Nusa ada 1 pelanggaran, dan Susi Air ada 3 pelanggaran.


Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Editor : Kistyarini

Tidak ada komentar: