Minggu, 05 Februari 2017

Firza Husein Mengaku Dia Dipaksa Mengakui Chat Seks yang Beredar di Medsos

Firza Husein Mengaku Dia Dipaksa Mengakui Chat Seks yang Beredar di Medsos
Acep Nazmudin
Kediaman Firza Husein di Jalan Makmur RT 03 RW 07, Lubang Buaya, Jakarta Timur. 
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Firza Husein, tersangka kasus makar hingga saat ini masih berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Namun, selama penyidikan di sana, Firza mengalami intimidasi saat pemeriksaan.
Sementara itu, Aziz Yanuar, pengacara Firza Husein mengatakan, kliennya dipaksa mengakui soal chat seks dan gambar berbau pornografi yang sempat viral, beberapa hari lalu.
"Yang bersangkutan ditekan, disuruh mengakui tentang berita-berita yang menjadi viral itu (chat seks). Padahal itu tidak pernah ada," ujar Azis saat dihubungi, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Atas kejadian intimidasi itu, kata dia, pihaknya keberatan dengan sikap penyidik yang mengintimidasi kliennya. Menurutnya, Firza ditahan terkait kasus makar, namun pemeriksaan oleh penyidik melebar ke kasus pornografi.Setidaknya, dari total 20 pertanyaan, sembilan di antaranya terkait kasus chat seks yang dikabarkan, diduga melibatkan Firza dan Rizieq Shihab.
"Jadi, dikaitkan, yang satu makar, yang satu dikaitkan suruh mengaku (terkait konten pornografi) yang viral itu. Itu yang kami keberatan," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah adanya intimidasi dalam pemeriksaan Firza. Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan."Siapa yang memaksa? Tidak ada tekanan. Itu sudah sesuai SOP," kata Argo.
Penahanan dan pemeriksaan Firza di Mako Brimob, Kelapa Dua dimanfaatkan polisi untuk menangani dua kasus, dugaan makar dan dugaan pornografi. Kasus makar ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara, kasus dugaan pornografi berupa chat mesum dan gambar tak senonoh ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya."Iya, kan yang meriksa dari Krimum dan Krimsus," ucap Argo.

Tidak ada komentar: