Selasa, 23 Mei 2017

Melongok Aktivitas Didin Si Pencari Cacing Setelah Keluar Tahanan

Moksa Hutasoit - detikNews
Melongok Aktivitas Didin Si Pencari Cacing Setelah Keluar Tahanan Didin (memakai kopiah) saat diberikan penangguhan penahanan oleh jaksa (syahdan/detikcom)Cianjur - Udara dingin semakin menusuk di Kampung Rarahan, Desa Cimacan, Cianjur. Berbeda jauh dengan suasana di dalam rumah petak kecil berwarna biru itu.
Ada kehangatan dan suka cita yang memancar. Apalagi sang kepala keluarga, Didin (38), akhirnya ditangguhkan penahanannya.

"Bapaknya lagi salat dulu, mangga masuk dulu," kata istri, Ela Nurhayati (43) saat menyambut kami di rumahnya, Senin (23/5/2017).Raut wajah Ela tidak bisa menutup kebahagian menanti hari ini setelah dua bulan lamanya. Beberapa tetangga Didin berkumpul menunggu sang tuan rumah. Dan begitu Didin ke luar dari kamar, pelukan tetangga langsung menyambutnya.

"Alhamdullilah, Alhamdullilah," balas Didin.

Didin belum mau bicara blak-blakan tentang kasus cacing sonari yang menjeratnya. Dia meminta Sabang Sirait, Ketua LSM Kaldaka yang mendukungnya, untuk datang mendampingi.

Didin mempertanyakan sangkaan dirinya merusak hutan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) sehingga terjerat UU Kehutanan. Apalagi tuduhannya sangat serius, merusak belasan hektar zona inti, kawasan paling sensitif sebuah hutan.

"Saya tidak mencari cacing di zona inti, tidak ada pohon yang saya tebang Mas," tegas Didin.

Sabang meminta agar ada penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Dia masih yakin, Didin hanyalah korban salah tangkap.

"Karena ada kasus yang coba ditutupi di atas. Saya nggak mau nuding, tapi kalau Bu Menteri (Menteri KLHK) mau dengar, saya siap kasih tahu," tutup Didin.

Sebagaimana diketahui, Didin dijebloskan ke penjara oleh polisi hutan dengan tuduhan mengambil cacing hutan sejak Maret 2017. Setelah berkas dilimpahkan ke jaksa pada Senin (22/5) kemarin, Didin diberi penangguhan penahanan.
(mok/asp)

Tidak ada komentar: