Kompas.com - 18/10/2017, 09:28 WIB
Saat berkunjung ke SDN 07 Pagi Cawang, Sandi tampak mengenakan seragam untuk hari Rabu, yakni pakaian dinas harian (PDH) atasan putih dengan celana hitam.
Meski mengenakan seragam yang berbeda dari Selasa kemarin, Sandi tampak masih mengenakan sepatu yang sama, yakni sepatu kets hitam dengan alas putih.
Sepatu kets bermerk 910 edisi "Sandi Uno" ini merupakan sepatu yang memang selalu dikenakan Sandi jauh sebelum dilantik menjadi Wakil Gubernur.
Saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Sandi mengaku sampai saat ini masih mencoba mencari sepatu jenis pantofel yang tetap enak digunakan untuk mobilitas di lapangan.
"Pantofel model yang bisa dipakai jalan saya masih cari karena mobilitas tinggi. Pagi-pagi saya lari jadi ya nanti disesuaikanlah," ujar dia.
Pada Selasa kemarin, Sandi mengenakan seragam jenis PDH dengan warna keseluruhan cokelat. Namun ia tak menggunakan ikat pinggang.
Dalam peraturan pakaian dinas harian (PDH) yang tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas, salah satu pasalnya mengatur mengenai seragam warna cokelat.
Kelengkapan PDH warna cokelat terdiri dari ikat pinggang nilon warna hitam dengan kepala berbahan kuningan dengan lambang "Jaya Raya", kaos kaki warna hitam, dan sepatu warna hitam dengan model pantofel.
Saat ditanya, Sandi menilai pantofel agak sulit digunakan untuk berjalan dan melakukan mobilisasi. Itulah sebabnya dia memilih menggunakan sepatu kets. Aturan pemakaian PDH, lanjut Sandi, harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Kalau misalnya ini kan kita harus fleksibel? Kalau semuanya enggak bisa melihat perkembangan zaman, akan sulit kita bersaing," kata dia di Balai Kota, Selasa (17/10/2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar