Selasa, 24 Oktober 2017 19:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
membantah keberpihakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo
Subianto kepada pengembang reklamasi. "Jangan dibayangkan seperti
kesannya beliau mendukung salah satu pihak. Tidak," kata Anies di Balai
Kota DKI, Selasa, 24 Oktober 2017.
Anies mengatakan, Prabowo justru menekankan agar Anies menjaga kepentingan publik dan mengutamakan kepentingan rakyat terkait polemik reklamasi Teluk Jakarta. "Pak Anies jalankan yang menurut Pak Anies benar. Yang penting semua untuk kepentingan rakyat sesuai perundangan dan tidak ada kepentingan apapun juga," ujarnya mengulang pesan Prabowo kepada dirinya.
Prabowo Subianto memfasilitasi pertemuan Anies dengan pengembang reklamasi pada awal Agustus 2017, yaitu Tommy Winata dan Richard Halim, putra pemilik Agung Sedayu Grup, pengembang Pulau C dan D. Pertemuan yang digelar di rumah Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat itu dibenarkan oleh Anies. Pertemuan diatur tanpa sepengetahuannya.
Dalam pertemuan, Anies mengatakan dia sama sekali tidak membicarakan arahan terkait kebijakannya di pulau reklamasi yang belum terbangun. "Saya datang ke situ, mereka menjelaskan, ya saya dengerin saja," ujarnya.
Adapun untuk pulau yang sudah terbentuk, Anies menyarankan untuk
membaca kembali janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno. Dalam situs
kampanye Anies-Sandi, Jakartamajubersama.com, disebutkan bahwa
Anies-Sandi memiliki program kerja menghentikan reklamasi Teluk Jakarta
untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup serta perlindungan
terhadap nelayan, masyarakat pesisir dan segenap warga Jakarta.
Untuk pulau yang sudah telanjur dibangun akan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat, konservasi, dan infrastruktur. Anies-Sandi juga menolak pembangunan pulau-pulau reklamasi untuk kepentingan komersial. Mereka akan mengganti tujuan reklamasi menjadi rehabilitasi pantai agar kembali makmur, bersih, dan mendukung nelayan.
Namun Anies berjanji dia juga akan memastikan pemberian jalan keluar terbaik bagi pengembang yang sudah investasi di pulau reklamasi.
Anies mengatakan, Prabowo justru menekankan agar Anies menjaga kepentingan publik dan mengutamakan kepentingan rakyat terkait polemik reklamasi Teluk Jakarta. "Pak Anies jalankan yang menurut Pak Anies benar. Yang penting semua untuk kepentingan rakyat sesuai perundangan dan tidak ada kepentingan apapun juga," ujarnya mengulang pesan Prabowo kepada dirinya.
Prabowo Subianto memfasilitasi pertemuan Anies dengan pengembang reklamasi pada awal Agustus 2017, yaitu Tommy Winata dan Richard Halim, putra pemilik Agung Sedayu Grup, pengembang Pulau C dan D. Pertemuan yang digelar di rumah Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat itu dibenarkan oleh Anies. Pertemuan diatur tanpa sepengetahuannya.
Dalam pertemuan, Anies mengatakan dia sama sekali tidak membicarakan arahan terkait kebijakannya di pulau reklamasi yang belum terbangun. "Saya datang ke situ, mereka menjelaskan, ya saya dengerin saja," ujarnya.
Untuk pulau yang sudah telanjur dibangun akan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat, konservasi, dan infrastruktur. Anies-Sandi juga menolak pembangunan pulau-pulau reklamasi untuk kepentingan komersial. Mereka akan mengganti tujuan reklamasi menjadi rehabilitasi pantai agar kembali makmur, bersih, dan mendukung nelayan.
Namun Anies berjanji dia juga akan memastikan pemberian jalan keluar terbaik bagi pengembang yang sudah investasi di pulau reklamasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar