Rabu, 25 Oktober 2017

Perppu Ormas Disahkan, Pemerintah Kini Bisa Bubarkan Ormas

Rakhmat Nur Hakim,Kompas.com - 24/10/2017, 16:34 WIB
Sidang paripurna DPR
Sidang paripurna DPR(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Tidak ada komentar: