Selasa, 07 November 2017

Perusahaan Prabowo dan Sandiaga Tersangkut Paradise Papers

Reporter:Indri Maulidar
Editor:Kodrat Setiawan
Selasa, 7 November 2017 09:02 WIB
Perusahaan Prabowo dan Sandiaga Tersangkut Paradise Papers Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat menjadi narasumber dalam "Conference on Indonesian Foreign Policy" di Jakarta, 21 Oktober 2017. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nama pebisnis dan politikus di Indonesia seperti Prabowo Subianto diduga masuk daftar klien Appleby dan Asiaciti Trust yang terungkap dalam laporan terbaru hasil kolaborasi investigasi International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), Paradise Papers. Appleby dan Asiaciti Trust merupakan firma hukum yang beroperasi di Bermuda serta negara suaka pajak lainnya.
Selain memuat nama-nama asal Indonesia, dokumen finansial itu berisi nama sejumlah mantan kepala negara, menteri, pebisnis internasional, dan tokoh dunia. Mereka masuk daftar karena pernah menyewa kedua firma hukum itu untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore).
konsorsium jurnalis ICIJ juga mengungkap perusahaan cangkang milik tokoh-tokoh besar dalam investigasi Panama Papers, yang memuat sekitar 1.000 nama orang Indonesia tahun lalu. Kali ini, sebanyak 40 dari 215 nama orang Indonesia yang muncul dalam Paradise Papers adalah politikus dan pebisnis yang memiliki pengaruh besar di negeri ini.
Salah satu nama yang disebutkan adalah Prabowo Subianto. Ia tercatat sebagai direktur Nusantara Energy Resources yang didirikan di Bermuda—negara suaka pajak yang berada di bawah teritori Inggris—pada 2001. Perusahaan itu, menurut dokumen Appleby, ditutup pada 2004 dan tercatat sebagai “debitor buruk”.

Selain Prabowo, ada nama Sandiaga Uno. Sandiaga memiliki perusahaan offshore bernama N.T.I. Resources. Ia juga pernah tercatat memiliki beberapa perusahaan cangkang di British Virgin Islands dalam dokumen Panama Papers.
Dokumen Appleby dan Asiaciti mulanya diperoleh sebuah koran dari Jerman, Süddeutsche Zeitung. Koran itu lalu membagikan data tersebut kepada ratusan jurnalis dari 95 media di 67 negara di bawah kolaborasi ICIJ. Tempo merupakan satu-satunya media di Indonesia yang ikut menelisik 13,4 juta dokumen Paradise Papers.
Wartawan Tempo, Wahyu Dhyatmika, adalah anggota tim ICIJ yang menganalisis dokumen itu sejak awal tahun lalu. Menurut dia, secara hukum, memiliki perusahaan cangkang di luar Indonesia bukanlah tindakan ilegal. Namun komitmen transparansi dan akuntabilitas para tokoh serta pejabat publik pemilik perusahaan cangkang itu patut dipertanyakan. “Menggunakan jasa law firm seperti itu mengandung derajat kerahasiaan yang tinggi, bahkan di luar sepengetahuan negara,” kata Pemimpin Redaksi Tempo.co itu, kemarin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan meneliti mereka yang tersangkut dalam dokumen Paradise Papers. Ia akan menggandeng komunitas internasional untuk memerangi perputaran uang yang tidak sesuai dengan aturan hukum. “Sejak dulu, memperkuat tax-based Indonesia, terutama yang berasal dari high-wealth individual, selalu menjadi perhatian dan akan kami perbaiki,” katanya, kemarin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan N.T.I. Resources yang ia miliki dalam catatan Paradise Papers bukanlah perusahaan cangkang. “Itu sudah go public di bursa saham Kanada," kata dia. Dia memastikan sudah tidak lagi terkait dengan perusahaan eksplorasi migas itu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan Prabowo Subianto tidak lagi memiliki kaitan dengan Nusantara Resources Energy. “Setahu saya, sejak didirikan, tidak pernah ada aktivitas apa pun di perusahaan. Jadi, kalau ada nama seperti itu, karena ada listing saja,” ujarnya, kemarin.
HUSSEIN ABRI YUSUF MUDA | RIANI SANUSI PUTRI | TIM TEMPO & ICIJ

Tidak ada komentar: