Kamis, 01 Maret 2018

Sebelum Putuskan TGPF Kasus Novel Baswedan, Jokowi Ingin Dengar Laporan Kapolri

Sebelum Putuskan TGPF Kasus Novel Baswedan, Jokowi Ingin Dengar Laporan Kapolri
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan mendengarkan terlebih dahulu laporan terakhir dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Hal itu dilakukan sebelum memutuskan apakah akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) atau tidak.
"Sebelum memutuskan untuk membentuk TGPF, Presiden ingin mendengarkan laporan progres penyelidikan yang akan dilakukan Kapolri," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/2/2018).
Johan mengatakan, Jokowi akan segera memanggil Kapolri untuk menanyakan sejauh mana progres penyelidikan yang sudah didapat oleh Polri terkait dengan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

"Concern Presiden adalah kasus ini harus diungkap, dicari pelakunya. Siapa di belakang pelaku," kata mantan pimpinan KPK ini.
Johan memastikan, Presiden tidak ingin siapapun dalam melaksanakan tugas memberantas korupsi mengalami teror dan intimidasi.
Namun, saat ditanya kapan Jokowi akan memanggil Kapolri, Johan mengaku belum mengetahui.
"Nah, itu aku belum konfirmasi lagi, ya. Kemarin kan Pak Presiden masih ada acara di luar," kata dia.
Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017.
Jokowi pernah memanggil Kapolri saat desakan membentuk tim pencari fakta kasus Novel mencuat, Juli 2017 lalu.
–– ADVERTISEMENT ––
Usai dipanggil Jokowi, Kapolri mengungkap sketsa yang diduga merupakan pelaku penyerangan Novel.
Jokowi saat itu memutuskan untuk tidak membentuk tim pencari fakta dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus Novel kepada kepolisian. Namun, hingga saat ini, pelaku penyerangan kasus Novel belum juga terungkap.(*)

Tidak ada komentar: