Kamis, 01 Maret 2018

Soal Pembentukan TGPF, Novel Baswedan Serahkan ke Jokowi



Robertus Belarminus Kompas.com - 27/02/2018, 18:06 WIB 
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan didampingi oleh istrinya Rina Emilda saat menerima wawancara dengan sejumlah media massa di kediamannya di Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan didampingi oleh istrinya Rina Emilda saat menerima wawancara dengan sejumlah media massa di kediamannya di Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018).(Kompas.com/Robertus Belarminus) 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo soal kebijakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus penyerangannya. Hal tersebut disampaikan Novel ketika ditanya apakah dirinya optimistis Presiden Jokowi akan membentuk TGPF Novel Baswedan. "Apakah saya optimis Pak Presiden bentuk TGPF, itu kembali ke beliau," kata Novel saat wawancara dengan sejumlah media massa di kediamannya, Jalan Deposito RT 003/RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018). 

Novel yakin Presiden akan mengambil suatu kebijakan atas kasus penyerangannya. Dia meminta semua pihak mendoakan agar kebijakan yang diambil Presiden untuk kasusnya merupakan yang terbaik. (Baca juga: Minta Tak Didesak, Pemerintah Terkesan Tak Dukung TGPF Novel) Tentunya, Novel berharap kasus penyerangannya tidak boleh dibiarkan tidak terungkap. Jika tidak terungkap, lanjut Novel, akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. "Kalau dibiarkan tentu suatu hal yang buruk, dan ini preseden buruk. Preseden buruk bagi penegakan hukum dan bagi pemberantasan korupsi," ujar Novel. 

Jokowi sebelumnya masih percaya Polri bisa mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. (Baca juga: "Kalau Polri Tak Bisa, Ya Harus Bentuk TGPF Kasus Novel") Meski sudah lebih dari 10 bulan pelaku penyerangan belum ditemukan, Jokowi menegaskan bahwa saat ini belum ada pernyataan bahwa Polri menyerah untuk mengusut kasus ini. Oleh karena itu, Jokowi akan terus mengejar Kapolri untuk terus mengusut kasus ini dan menemukan pelaku yang menyiramkan air keras ke wajah Novel. Saat ditanya mengenai desakan pembentukan TGPF untuk mengusut kasus ini, Jokowi tidak menjawab secara tegas. Presiden hanya menegaskan bahwa akan diambil langkah lain jika Polri sudah menyerah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pembentukan TGPF, Novel Baswedan Serahkan ke Jokowi", https://nasional.kompas.com/read/2018/02/27/18061331/soal-pembentukan-tgpf-novel-baswedan-serahkan-ke-jokowi.
Penulis : Robertus Belarminus
Editor : Bayu Galih

Tidak ada komentar: