Selasa, 08 April 2014

Wilfrida Menangis di Pelukan Prabowo: Terima Kasih Banyak, Pak

Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Wilfrida Soik bebas dari hukuman mati. Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia akhirnya menyatakan Wilfrida tidak bersalah, namun Wilfrida harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Capres Gerindra Prabowo Subianto yang kerap datang ke Malaysia dan mengikuti proses persidangan Wilfrida ikut larut dalam kebahagiaan. Wilfrida usai persidangan juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo.

"Terima kasih banyak pak atas bantuannya," terang Wilfrida seperti ditirukan, Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo dalam siaran pers, Senin (7/4/2014).

Prabowo juga sempat memeluk Wilfrida. Saat itulah air mata Wilfrida tumpah. Wilfrida diancam hukuman mati karena membunuh majikannya. Namun dalam pembelaan disebutkan antara lain Wilfrida dalam kondisi tertekan dan masih belum cukup umur.

Seperti diketahui, Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Dia dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Kini Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.

Prabowo yang menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida, Apalagi orang tua Wilfrida sebelum meninggal, memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.

Tidak ada komentar: