Rabu, 07 Januari 2015

Inilah I Dewa Gede Palguna, Hakim MK Pilihan Jokowi "Sudah Tepat"

Mahfud MD: Jokowi Sudah Tepat Pilih Palguna Jadi Hakim MK

Rabu, 7 Januari 2015 | 23:11 WIB
KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO Mahfud MD
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih I Dewa Gede Palguna sebagai Hakim Konstitusi sebagai langkah yang tepat. Mahfud mengatakan, kemampuan dan pengalaman yang dimiliki Palguna menjadi nilai lebih.
"Keputusan itu sudah benar menurut saya. Palguna orang yang bagus, dia mantan Hakim MK, juga mantan panitia ad hoc, yang membuat amandemen undang-undang," ujar Mahfud, saat ditemui seusai menggelar Haul ke-5 Gus Dur, di Kantor MMD Initiative, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2015).
Menanggapi Palguna yang pernah menjadi politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mahfud mengatakan, hal itu tidak akan memengaruhi kinerja dan independensi Palguna sebagai Hakim MK. Menurut Mahfud, siapa pun nama yang akan dipilih, akan selalu ada kritik yang sama, seperti yang dihadapi Palguna.
"Kritik itu biasa. Coba kalau Yuliandri yang dipilih, nanti pasti dikritik, karena dibilang dekat dengan Saldi (ketua pansel)," kata Mahfud.
Seperti diketahui, Jokowi telah menetapkan dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Dewa Gede Palguna, sebagai hakim MK dari unsur pemerintah. Palguna menggantikan Hamdan Zoelva yang masa jabatannya berakhir pada 7 Januari 2015.
Kepada Presiden, panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi menyerahkan dua nama untuk dipilih. Selain Palguna, calon hakim MK yang diajukan pansel kepada Presiden adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Yuliandri.

Penulis: Abba Gabrillin
Editor : Bayu Galih

Inilah I Dewa Gede Palguna, Hakim MK Pilihan Jokowi

Mega Putra Ratya - detikNews
 
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memilih I Gede Dewa Palguna sebagai pengganti Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi. Palguna lolos setelah menyingkirkan guru besar Yuliandri dan 14 calon lainnya.

Bagaimana profil pria kelahiran Bangli 24 Desember 1961 ini? Dikutip dari situs mahkamahkonstitusi.go.id, Rabu (7/1/2015), Palguna pernah menjadi hakim MK pada 2003 hingga 2008.

Palguna mengambil program S1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana pada 1987 dan S2-nya di Universitas Padjajaran pada 1994. Aktivitas Palguna sangat lekat dengan dunia akademik dan hukum.

Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan bidang ini dilakoninya. Pengabdiannya pada dunia akademis antara lain diwujudkan sebagai dosen di FH Universitas Udayana (sejak tahun 1988) dan Dosen Luar Biasa pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra, Denpasar (1987-1988), sebagai Co-Lecturer pada Summer Law Programme kerjasama antara FH Universitas Udayana dengan School of Law University of San Fransisco, California, AS (1995 dan 1997).

Palguna juga pernah menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Internasional FH Universitas Udayana (1997-1999) dan Dosen Luar Biasa pada Fakultas Ekonomi Univ. Udayana (1997-1999), kemudian menjadi Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan pada Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia FH Universitas Udayana (1999-2001).

Selain sebagai akademisi, pria yang telah dikaruniai 2 orang putri dan seorang putra ini juga merambah ke bidang kenegaraan dan kebangsaan yang sesuai dengan kemampuan dan komitmennya di bidang hukum. Antara lain sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Daerah Tingkat I Bali (1999) dan sebagai Anggota MPR RI dari unsur Utusan Daerah Provinsi Bali (periode 1999-2004) adalah sejumlah jabatan yang pernah dipegang Mahasiswa Teladan Universitas Udayana (1986) ini sebelum terpilih sebagai hakim konstitusi dari jalur DPR.

Ketertarikannya pada bidang seni peran membuat pria yang menguasai seni bela diri karate ini terlibat aktif selama tujuh tahun dalam kelompok Teater Sanggar Putih Denpasar (1983-1990). Selain itu, Palguna juga berkegiatan bersama kelompok teater di almamaternya, yaitu Teater Justitia FH Univ. Udayana dan Teater Kampus yang berhasil menjuarai sejumlah lomba.

Peraih penghargaan Tokoh Tabun 2001 dari harian Denpasar Pos ini juga menjadi salah satu pendiri Yayasan Arti (Arti Foundation) yang bergerak dalam bidang konservasi dan pengembangan kesenian (1998). Di sela-sela kesibukannya, pria tamatan program Pasca Sarjana Unpad, Bandung dalam Bidang Kajian Hukum Internasional (1994) ini juga aktif menulis.

Berbagai judul buku telah diterbitkan dan tulisan tulisannya pun sering dimuat koran-koran lokal dan nasional. Demikian pula berbagai pemikirannya yang disampaikan pada seminar atau diskusi publik. (mpr/tfn)

Tidak ada komentar: