Senin, 07 November 2016

Dilaporkan Soal Penistaan Agama, Ahok: Paling Polisi Ketawa

Jum'at, 07 Oktober 2016 | 14:36 WIB Dilaporkan Soal Penistaan Agama, Ahok: Paling Polisi Ketawa  

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi tudingan dirinya yang disebut menghina Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 51 di Balai Kota, 7 Oktober 2016. TEMPO/Larissa
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kelompok masyarakat yang menudingnya menistakan agama justru dianggap sebagai penyebar kebencian. Ahok menilai tidak ada yang salah dengan ucapannya soal Surat Al-Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.

"Sejak kapan saya menghina Al-Quran? Di mana ada kalimat saya menghina Al-Quran? Jadi orang ini menyebarkan kebencian dan provokasi," kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 7 Oktober 2016.

Kelompok masyarakat dari Pemuda Muhammadiyah hari ini melaporkan Ahok kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama. Pemuda Muhammadiyah menyesalkan pernyataan Ahok yang dinilai menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat “dibodohi” terhadap isi Al-Quran. Ahok dianggap telah melecehkan ayat suci Al-Quran sebagai kitab umat Islam.

Dalam sebuah potongan video, Ahok menuturkan, “Jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51,” saat bertemu dengan warga Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Ahok juga dianggap telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebinekaan.

Namun Ahok menampik tuduhan tersebut. Menurut Ahok, laporan tersebut justru dilakukan orang-orang pengecut yang bertindak rasis. Mereka justru dianggap menghina Al-Quran dengan menggunakan ayat-ayat untuk berpolitik.

"Ini menyebarkan kebencian dan provokasi. Polisi pun ada surat Kapolri (soal ujaran kebencian). Kalau ada yang ngelaporin ini, bisa ditangkap. Ini menyebarkan kebencian. Bilang Ahok perlu dirajam, dihukum, macam-macam omongannya karena menghina Al-Quran," kata Ahok.

Meskipun mereka dianggapnya menyebarkan kebencian, Ahok tidak berencana melaporkan kembali pihak yang melaporkannya itu. Menurut Ahok, kepolisian bisa menilai sendiri laporan masyarakat tersebut, apakah dia bersalah atau tidak.

"Nanti polisi periksa juga bisa ketawa. Kan, dia menuduh saya menghina Al-Quran. Yang menghina Al-Quran siapa? Polisi juga enggak usah panggil saya. Dia (bisa) bandingin dengan video juga sudah tahu, jadi enggak perlu dilaporin," ujar Ahok. LARISSA HUDA

Tidak ada komentar: