Sabtu, 03 Desember 2016 | 06:38 WIB
Istri Sri Bintang Pamungkas, Erna Lia Bintang Pamungkas mendatangi
Mako Brimob untuk mendampingi suaminya yang ditangkap dengan tuduhan
akan berbuat makar, Jumat, 2 Desember 2016. TEMPO/Imam Hamdi
TEMPO.CO, Depok
- Istri Sri Bintang Pamungkas, Erna Lia Sri Bintang menyangkal kalau
suaminya telah berbuat makar. Sri Bintang diciduk oleh polisi dari
kediamannya di kawasan Cibubur, Depok, Jumat, 2 Desember 2016.Erna mengungkapkan sehari sebelumnya, suaminya hanya mendatangi gedung DPR, MPR dan Markas Angkatan Darat untuk melayangkan surat pencabutan mandat Presiden Jokowi-JK. Selain itu, suaminya meminta agar pemerintah kembali ke Undang-undang Dasar 1945. "Kalau tidak kembali ke UUD 45, bangsa ini bisa dikuasai pendatang dari Cina," ujarnya.
Menurutnya, tudingan upaya makar yang dilakukan oleh suaminya sangat tidak mendasar. "Kalau makar sembunyi-sembunyi dan pakai senjata. Mau makar pakai apa. Makar pakai korek api atau kembang api," ujarnya. "Bapak berjanji tidak akan menjawab apa pun."
Erna menjelaskan surat yang disampaikan tersebut bukan merupakan upaya makar seperti yang dituding selama ini. "Kalau makar pakai senjata."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar