Jumat, 28 April 2017

Jokowi Janji Evaluasi Kebijakan Menteri Susi soal Cantrang

Fabian Januarius Kuwado Kompas.com - 27/04/2017, 16:07 WIB
Wajah Susi Pudjiastuti dalam komik Jepang Golgo 13(Kolase dari berbagai akun Twitter via Tribunnews.com)
Tangerang SELATAN, KOMPAS.com -- Presiden Joko Widodo sudah mendapat laporan mengenai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang diprotes oleh nelayan.
"Ya, sudah ada satu, dua laporan yang saya dengar," ujar Jokowi saat diwawancara wartawan di sela kunjungan kerjanya di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/4/2017).
Namun, Jokowi belum dapat berkomentar lebih banyak mengenai kebijakan itu. Jokowi akan melihat seperti apa persoalan itu di lapangan terlebih dahulu. Jokowi pun akan memanggil Menteri Susi untuk mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan tersebut.
"Saya akan mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Menteri KKP," ujar Jokowi.
"Tetapi percayalah pemerintah akan memberikan solusi yang paling baik untuk nelayan," lanjut dia.
(Baca: Nelayan Diberi Waktu 6 Bulan untuk Tinggalkan Kapal Cantrang)
Diberitakan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menimbulkan konflik antara kalangan nelayan dan aparat penegak hukum. Peraturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Dalam peraturan itu, nelayan dilarang menggunakan cantrang dalam menangkap ikan. Sebagai gantinya, KKP membagikan alat penangkap ikan pengganti cantrang yang dianggap lebih ramah lingkungan.
Namun persoalannya, dua tahun sudah kebijakan itu berjalan, KKP belum optimal dalam hal pembagian alat penangkap ikan pengganti cantrang.

Tidak ada komentar: