Kamis, 11 Mei 2017

Mau Tahu Ruang Tahanan Ahok Seperti Apa? Klik Di Sini

Kamis, 11 May 2017 17:54 | editor : Dhimas Ginanjar
Basuki Tjahaja Purnama
Basuki Tjahaja Purnama (RAKA DENNY/JAWA POS)
JawaPos.com - Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan tidak mendapat perlakuan istimewa dari pihak kepolisian saat ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia mendapat perlakuan yang sama dengan tahanan lainnya setelah resmi masuk sel.
Kabag Ops‎ Brimob Kombes Waris Agono mengatakan, Ahok menempati sel di lantai satu. Ahok juga tidak dicapur dengan tersangka makar Muhammad Al Khaththath alias Gatot Saptono.
"Ahok di lantai satu," kata Waris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/5).
Waris juga mengatakan, di dalam tahanan Mako Brimob itu ada beberapa blok. Sehingga dirinya tidak mengetahui Ahok ditempatkan di blok mana.
Sementara fasilitas yang didapatkan mantan Bupati Belitung Timur ini juga sama dengan tahanan yang lainnya. Tidak ada fasilitas lebih seperti AC, kasur empuk, dan kamar yang luas. "Kamar Ahok berukuran 2x3 untuk satu orang tidur hanya beralas saja dan kamar mandi di dalam," katanya.
Sementara, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian yang namanya enggan disebutkan, tahanan di Mako Brimob ada tiga lantai, dan Ahok menempati lantai satu. Dalam tahanan itu juga terbagi tiga blok, yakni blok a, b dan c.
Sekadar informasi, majelis hakim Pengadilan Negari Jakarta utara yang diketuai oleh Dwiharso Budi Santiarto menjatuhkan vonis 2 tahun kepada Ahok, karena terbukti melakukan penodaan agama.

Vonis hakim ini juga diketahui lebih berat ketimbang tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (Ahok), yakni sebesar 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. (cr2/JPG)

Tidak ada komentar: