Jakarta - Pansus Hak Angket KPK di DPR diisi oleh partai-partai pendukung pemerintah. LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) lalu menyebut Presiden Jokowi bak macan ompong karena bergeming terhadap Pansus KPK.
"Sekali lagi, kan sikap pemerintah dari awal berkali-kali mau ada revisi UU KPK dan sebagainya, kan Presiden tak pernah menyetujui, kan?" ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2017).
"Jadi Pak Presiden, bagaimana dengan sedemikian rupa, mencoba menjaga KPK tetap kuat. Kalau Pansus bukan wilayah pemerintah," ujar Teten.
DPR memang memiliki hak angket yang tertuang dalam UUD 1945. Presiden selaku eksekutif berada di jalur yang berbeda.
"Intinya Pansus kalau menyeret pemerintah untuk ikut lemahkan KPK, nggak akanlah," kata Teten.
(bag/idh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar