Tampilkan postingan dengan label Full Day School. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Full Day School. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Agustus 2017

Menurut PPP, Banyak Sekolah Terapkan "Full Day School" karena Gengsi

Ihsanuddin
Kompas.com - 03/08/2017, 17:29 WIB
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan membuka posko pengaduan full day school, Kamis (3/8/2017).
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan membuka posko pengaduan full day school, Kamis (3/8/2017).(KOMPAS.com/IHSANUDDIN)
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Reni Marlinawati mengatakan, banyak sekolah yang terpaksa menerapkan sistem Full Day School atau sekolah 8 jam.
Meski pemerintah tidak memaksa penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017, banyak sekolah terpaksa tetap menerapkan aturan tersebut karena gengsi.
Menurut dia, ada sekolah yang belum siap dengan aturan itu.
"Sekolah itu punya gengsi sendiri. Tidak ada bagi kepala sekolah, 'Enggak usah dulu deh, kita kan belum siap'. Mereka harus memperlihatkan, karena itu prestise di mata masyarakat, di mata pejabat di atasnya," kata Reni, dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Baca: "Full Day School" Dinilai Menambah Beban Ekonomi Orangtua Siswa

Oleh karena itu, PPP berharap agar peraturan presiden yang tengah dirancang Presiden Joko Widodo, bisa membatalkan aturan 8 jam sekolah yang ada dalam Permendikbud.
"Perpres tidak boleh hanya copy paste dari Permendikbud yang sudah ada," tambah Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi.
Reni mengaku sudah menerima berbagai aduan dari masyarakat.
Warga Sukabumi, misalnya, mengadu kepada Reni bahwa anaknya yang duduk di Sekolah Dasar harus mulai bangun pukul 04.30 WIB.
Pukul 05.30 WIB, anaknya sudah harus berangkat ke sekolah dan baru bisa pulang pukul 17.30 WIB.
"Berangkat masih ngantuk, pulangnya ngantuk juga. Berangkat dibopong, pulang dibopong. Sampai rumah langsung mandi, tidur lagi karena harus bangun pagi," kata dia.
Baca juga: Warga Nahdliyin Unjuk Rasa Tolak "Full Day School""Praktis, setelah full day school tidak bisa lagi bercengkrama dengan anaknya," kata anggota Komisi X DPR ini.
Dalam jumpa pers tersebut, Fraksi PPP turut menghadirkan anggota DPRD dari Kabupaten Rembang, Zainul Umam.
Zainul mengatakan, setidaknya ada dua SMA yang menerapkan sistem sekolah 8 jam sebagaimana yang diatur dalam Kemendikbud, yakni SMA 1 Rembang dan SMA 1 Kragan.
Menurut dia, sekolah 8 jam tersebut mengganggu aktivitas sekolah madrasah diniyah dan pesantren.
"Orangtua protes, anak kecapekan enggak ikut kegiatan di pesantren. Pulang sampai pesantren, sampai pondok saya itu, jam 5. Padahal sebelumnya jam 1 sampai pondok, jam setengah 2 bisa ikut kegiatan di pesantren," ujar Zaimul.
Selain itu, kata dia, siswa juga kesulitan mencari transportasi jika harus pulang di sore hari. Uang saku untuk anak sekolah juga otomatis meningkat.
"Anak-anak untuk interaksi sosial dengan masyakat, dengan orang tua juga jadi tidak bisa. Biasanya kalau di desa, anak banyak bantu orang tuanya," ujar dia.
Untuk menindaklanjuti aduan yang masuk, PPP pun membuka posko pengaduan Full Day School.
Masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui telepon, SMS atau WhatsApp ke nomor 081297551116.
Selain itu, aduan juga bisa disampaikan ke Facebook Pengaduan FDS PPP, Twitter @pengaduan_fds, dan email fppp.pengaduan.fds@gmail.com.
"Hasil posko ini akan jadi rekomendasi resmi yang akan kami sampaikan ke pemerintah. Baik ke Kemendikbud atau pun ke Presiden," ujar Reni.

Tolak "Full Day School", NU Siapkan Aksi Lebih Besar dari Aksi 212

Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol
Kompas.com - 09/08/2017, 20:21 WIB
Ketua PWNU Jatim, Hasan Mutawakkil Alallah (putih)
Ketua PWNU Jatim, Hasan Mutawakkil Alallah (putih)(Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Ketua PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah menolak kebijakan pemerintah program sekolah lima hari atau full day schools. Salah satu kiai kharismatik Jatim menyatakan, pihaknya siap melakukan aksi penolakan di jakarta bila aspirasinya tidak didengarkan.
“Ulama NU siap turun ke jalan di Jakarta. Insya Allah lebih besar dari aksi 212. Itu pun jika aspirasi ini tidak ada tindak lanjut,” kata saat meresmikan Kantor PCNU Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (9/8/2017).
Untuk itu, dia meminta Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Kiai Mutawakkil yang juga Pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong menyebutkan, dirinya sudah mengintruksikan kepada pengurus di ponpesnya memasang spanduk dan baliho menolak kebijakan tersebut.
"Seluruh pengasuh ponpes, pengelola madrah dan warga NU supaya ikut menolak kebijakan tersebut. Ini akan mematikan madrasah diniyah. Tolong ketentraman yang sudah kondusif jangan diganggu dengan kebijakan menteri yang memicu polemik," katanya.
Baca juga: Bupati Kukar: "Full Day School" Tak Masalah Asal Menyenangkan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membantah tengah mendorong program yang belakangan marak disebut sebagai "Full Day School".(Kompas TV)
PenulisKontributor Probolinggo, Ahmad Faisol
EditorErlangga Djumena

Selasa, 20 Juni 2017

Jokowi Siapkan Perpres Gantikan Permen Full Day School

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi atau Jokowi menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) menggantikan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Sekolah. Perpres ini disiapkan sebagai respons atas kritik dan penolakan dari berbagai ormas Islam yang merasa banyak kekurangan dari peraturan menteri.
"Presiden akan melakukan penataan ulang aturan itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula permen (peraturan menteri) yang akan ditingkatkan menjadi peraturan presiden (perpres)," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin di Kantor Presiden, Senin (19/6/2017).

Penyusunan perpres ini nantinya akan melibatkan berbagai unsur. Misalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas yang lain. Dengan rembuk bersama ini, diharapkan masalah krusial soal pendidikan yang tengah menjadi perhatian masyarakat ini bisa segera selesai.
Aturan itu juga akan menguatkan posisi madrasah diniyah. Tidak hanya dilindungi, tapi juga dikuatkan. Tentu harus bisa menangkal berkembangnya paham radikalisme.
"Karena itu, mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah (LHS), tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter. Jadi memang menyeluruh kepada masalah-masalah yang di situ dikehendaki, hingga nanti diharapkan bahwa aturan itu menyeluruh komprehensif dan bisa menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat," ucap dia.
Rais Aam Nahdlatul Ulama itu tidak tahu persis kapan Perpres itu terbit.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama perpres ini akan bisa dihasilkan dan suasana akan menjadi harmoni tenang dan tidak ada masalah lagi," ucap Ma'ruf.

Jokowi Batalkan Program Sekolah 8 Jam Sehari

Ihsanuddin,Kompas.com - 19/06/2017, 14:42 WIB
Presiden Joko Widodo berbicara saat menemui tenaga kerja Indonesia (TKI) di Asia World Expo Ground, Hongkong, Minggu (30/4/2017). Presiden menggelar kunjungan kerja di Hongkong pada 30 April hingga 1 Mei dalam rangka meningkatkan kerja sama ekonomi antar-kedua negara(AFP PHOTO / ANTHONY WALLACE)
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang digagas Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin ke Istana, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Usai pertemuan, Ma'ruf yang didampingi Muhadjir mengelar jumpa pers mengumumkan pembatalan tersebut.
"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu," kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf mengatakan, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden.
Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.
Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah.
"Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu," ucap Ma'ruf.

Selama sesi jumpa pers hingga tanya jawab berlangsung, hanya Ma'ruf yang bicara dan menjawab pertanyaan wartawan.
Sementara Muhadjir hanya berdiri mendampingi Ma'ruf dan tak mengeluarkan pernyataan apapun.
Sebelumnya, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari dan 8 jam per hari mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas PBNU.

Minggu, 18 Juni 2017

Saat Jokowi Diskusi soal "Full Day School" dengan Kiai NU Jateng

Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,Kompas.com - 18/06/2017, 10:27 WIB
Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan para ulama Jawa Tengah, di White House RM Mak Engking, Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (17/6/2017) petang.(kompas.com/ syahrul munir)
UNGARAN, KOMPAS.com - Sekitar 20 kiai dari sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah diundang secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk bertemu di White House, Rumah Makan Mak Engking di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (17/6/2017).
Kesempatan langka ini tak disia-siakan oleh para kiai untuk menyampaikan keluh-kesahnya tentang persoalan keumatan dan kebangsaan dewasa ini.
Salah satunya adalah kebijakan delapan jam di sekolah selama lima hari yang menjadi keresahan masyarakat, terutama para kiai-kiai di kampung.
Pengasuh Pondok Pesatren Asrama Pendidikan Islam (API) Tegalrejo, Magelang KH Yusuf Chudlori mengatakan, para kiai khawatir kebijakan ini akan membunuh pelan-pelan eksistensi sekolah agama yang sudah ada sejak ratusan tahun.
Sekolah agama itu seperti Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan pengajian-pengajian sore yang ada di desa-desa.
"Anak-anak bisa kehilangan akal kulturnya karena tidak bisa lagi berinteraksi dengan kegiatan-kegiatan kultural di masyarakat," kata Gus Yusuf, panggilan akrab KH Yusuf Chudlori.
Keresahan tersebut oleh para kiai yang hadir termasuk para Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah yang hadir disampaikan langsung ke Presiden.
Menurut Gus Yusuf, para kiai memohon kepada Presiden untuk mencabut atau meninjau ulang program sekolah lima hari tersebut.
"Jawaban Presiden tadi, besok secepatnya akan memanggil Menteri Diknas," ucapnya.

Gus Yusuf juga menyampaikan bahwa di dalam pertemuan tersebut ada pemaparan singkat tentang implementasi kebijakan delapan jam belajar dan sekolah lima hari dari Kementerian Pendidikan Nasional.
Bahwa kebijakan tersebut dalam praktiknya tidak murni di sekolah, tetapi bisa dikolaborasikan dengan kegiatan di luar sekolah.
"Presiden juga menyampaikan bahwa praktiknya kan tidak sederhana, tidak gampang. Ya akan segera ditinjau ulang," ucap Gus Yusuf.