Tampilkan postingan dengan label Realisasi Janji Anies-Sandi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Realisasi Janji Anies-Sandi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Maret 2018

Anies Baswedan Larang PKL di Trotoar Sudirman-Thamrin, Kios Boleh

Reporter:Budiarti Utami Putri
Editor:Jobpie Sugiharto
Koalisi pejalan kaki melakukan aksi pengecatan zebra cross di depan stasiun Sudirman, Jakarta, 13 Maret 2015. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap kelayakan bagi pejalan kaki yang selama ini haknya di rebut oleh pengendara hingga pedagang kaki lima (PKL). TEMPO/Dasril Roszandi


Koalisi pejalan kaki melakukan aksi pengecatan zebra cross di depan stasiun Sudirman, Jakarta, 13 Maret 2015. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap kelayakan bagi pejalan kaki yang selama ini haknya di rebut oleh pengendara hingga pedagang kaki lima (PKL). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa tak boleh ada pedagang kaki lima (PKL) di trotoar sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin menyusul desain baru penataan kawasan tersebut.
"Trotoar sepanjang Sudirman-Thamrin bukan tempat berjualan PKL, itu tempat untuk pejalan kaki. Tidak ada yang lain (selain pejalan kaki)," kata Anies seusai sosialisasi desain baru penataan jalan dan trotoar Sudirman-Thamrin di Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Selasa, 6 Maret 2018.
Di sisi lain, Anies Baswedan mengatakan sesuai desain baru di trotoar nanti didirikan kios-kios. Namun, lapak-lapak dagang itu dirancang tidak menjual makanan atau minuman, melainkan menjual barang-barang yang relevan dengan konsep penataan kawasan itu.
"Kemungkinan besar (kios berjualan) seperti majalah, koran, kartu Transjakarta. (Kios itu) Penunjang orang-orang yang berlalu-lalang di tempat itu."
Baca: Anies Rombak Rancangan Trotoar Sudirman-Thamrin Warisan Djarot 
Menurut Wikipedia, PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial di atas daerah milik jalan atau trotoar yang seharusnya daerah itu untuk pejalan kaki (pedestrian). Sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), PKL diartikan sebagai pedagang yang berjualan di serambi muka (emper) toko atau di lantai tepi jalan.
Adapun kios, dalam KBBI diartikan sebagai toko kecil, tempat berjualan buku, koran, dan sebagainya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini mengumumkan desain penataan jalan dan trotoar di kawasan Sudirman-Thamrin. Dalam desain yang baru, jalan Sudirman Thamrin akan dijadikan lima lajur, yaitu satu lajur untuk Transjakarta, tiga lajur untuk kendaraan roda empat, dan satu lajur untuk sepeda motor dan bus umum atau bus wisata.
Lihat juga: Desain Baru Sudirman-Thamrin: Ada Kios PKL dan Toilet di Trotoar
Jalur hijau pemisah jalan Sudirman-Thamrin bakal dibongkar. Sebagai gantinya, tanaman akan ditenam di pot-pot di tepian trotoar. Trotoar akan dibelah dua: untuk fasilitas dan pejalan kaki. Kios-kios akan berada di atas jalur fasilitas, selain halte, bangku, toilet, dan fasilitas lainnya.
Presiden Direktur PT Arkonin, perancang desain Sudirman-Thamrin, Achmad Noerzaman, mengatakan bahwa kios itu nantinya ditempatkan di dekat halte bus umum sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
Anies baswedan berjanji mencari tempat tempat baru untuk PKL penjual makanan-mimuman yang akan digusur dari kawasan Sudirman-Thamrin. Menurut dia, masih luas lahan berdagang di belakang dan kanan-kiri gedung Sudirman-Thamrin yang bisa ditempati oleh PKL. "Kami harus bicara dengan satu gedung, para PKL-nya, dan kebutuhan di tempat itu."
Dengar Anies Baswedan Datang, Penduduk Padati Flyover Bintaro

Desain Baru Sudirman-Thamrin: Ada Kios PKL dan Toilet di Trotoar

Relokasi PKL Melawai, Camat Kebayoran Baru Belum Bahas Soal Sewa

Desain Baru Sudirman-Thamrin: 5 Lajur, Taman Separator Dihabisi  

Desain Baru Sudirman-Thamrin: 5 Lajur, Taman Separator Dihabisi

Jumat, 27 Oktober 2017

Rencana Anies-Sandi Tutup Alexis dan Harapan Pengusaha Hiburan Malam

Andri Donnal Putera,Kompas.com - 11/10/2017, 09:16 WIB
Gubernur-wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).
Gubernur-wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan pertama kali menyuarakan niatnya untuk menutup hotel Alexis di Jakarta Utara pada debat publik yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, 13 Januari 2017 lalu.
Saat itu, Anies menyinggung calon gubernur pesaingnya, Basuki Tjahaja Purnama, yang dianggap lebih tegas menggusur warga ketimbang menindak prostitusi.
"Untuk urusan penggusuran tegas, tetapi urusan prostitusi Alexis lemah. Prostitusi kelas tinggi aturannya a, b, c, enggak bisa bertindak. Di mana pegangan nilainya?" tanya Anies kepada Basuki atau Ahok, kala itu.
Sehari setelah debat publik, Anies kembali mempertegas niatnya untuk menutup hotel Alexis sebagai bentuk menindak tegas prostitusi. Anies menjanjikan untuk mewujudkan rencananya itu jika memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.


"Ya, ya (ditutup). Saya sampaikan kita sudah kerja susah-susah, narkoba dibiarkan begitu saja. Rusak semuanya. Karena itu, kita serius kemarin," ujar Anies saat ditemui pewarta pada 14 Januari 2017.
Secara garis besar, Anies mengkritik kebijakan di bawah pemerintahan Ahok yang dinilai lebih tegas terhadap warga kelas menengah ke bawah, seperti soal bangunan liar dan penggusuran, ketimbang warga kelas menengah ke atas. Belakangan, Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno juga menunjukkan sikap serupa, yakni akan menutup hotel Alexis.
"Itu pasti (menutup hotel Alexis) harus dilakukan. Buat kami, sesuatu yang sudah terucap akan diukur dengan aksi nyata," tutur Sandi di Kemang, Jakarta Selatan, pada 19 April 2017.
Baca: Ahok Tunggu Anies-Sandi Tutup Alexis
Ucapan Anies maupun Sandi soal menutup hotel Alexis tetap sama meski pewarta kembali menanyakan hal tersebut ketika keduanya sudah memenangkan Pilkada dan jelang menjabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Harapan Pengusaha Hiburan Malam
Meski belum dapat tanggapan terkini dari hotel Alexis terhadap rencana Anies-Sandi jelang mereka menjabat pekan depan, para pengusaha hiburan malam di Jakarta punya harapan tersendiri terhadap pemimpin baru.
Para pengusaha berharap Anies-Sandi bisa merangkul dan membina pelaku usaha hiburan di Jakarta, terutama dari aturan yang dianggap sebagai jebakan oleh mereka.
"Pasal 99 Perda Nomor 6 Tahun 2015 itu jadi mainan oknum kepolisian dan tidak ada Pergub yang mengaturnya. Mau ada satu atau dua (narkoba), dari siapapun, tempat (hiburan) itu tutup. Sementara dampak sosialnya orang enggak lihat, semua pengangguran, orang yang kerja," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (10/10/2017) malam.


Regulasi yang dimaksud Gea mengatur tentang pembiaran terhadap peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba yang sanksinya pencabutan izin usaha. Adapun pada zaman kepemimpinan Gubernur Ahok, tempat hiburan yang ditutup karena ketahuan ada narkoba sebanyak dua kali di antaranya Stadium dan Mille's.
Gea berharap, ada aturan turunan yang lebih memperjelas regulasi tersebut, sehingga tidak terlalu memberatkan pihak pengusaha yang dinilai sudah mengikuti aturan. Harapan lainnya adalah peninjauan kembali besaran pajak tempat hiburan, terkait iklim usaha terkini yang dianggap menurun ketimbang beberapa tahun lalu.

"Kami minta industri hiburan malam juga dapat perlindungan usaha dan pembinaan dari Pemda DKI supaya bisa lebih maju. Serta jaminan perlindungan usaha," ujar Gea.
Harapan lainnya, yaitu agar Pemprov DKI bisa menjembatani bentuk operasi atau razia terbuka yang kerap dilaksanakan aparat penegak hukum. Menurut para pengusaha hiburan, akan lebih baik bila operasi dilakukan tanpa show off kekuatan personel yang dianggap mengurangi kenyamanan tamu di sana.
"Kami sebagai salah satu penghasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar dan untuk mendukung potensi pariwisata, siap bersama pemerintahan yang baru supaya ke depan kita sama-sama jadi lebih baik," ujar Gea.

Rabu, 25 Oktober 2017

Selain Rilis Petisi, Alumni ITB Lakukan Ini buat Tolak Reklamasi

Selain Rilis Petisi, Alumni ITB Lakukan Ini buat Tolak Reklamasi

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
TEMPO.CO, Jakarta -Selain menandatangani petisi tolak reklamasi Teluk Jakarta, Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) akan melakukan beberapa hal lain untuk menegaskan sikap mereka yang menolak reklamasi Teluk Jakarta.
"Langkah pertama, petisi ini akan kami sebarluaskan di dalam internal alumni ITB dan juga kampus-kampus lain di Indonesia, " kata Muslim Armas salah satu anggota Alumni ITB yang menandatangani petisi tolak reklamasi di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2017.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mencari tahu apakah ada oknum yang mengatasnamakan diri Alumni ITB yang memberikan hasil kajian yang mendukung reklamasi Teluk Jakarta. "Kami akan cari tahu dan akan meminta hasil kajian itu untuk dibandingkan dengan hasil kajian yang telah dilakukan oleh Alumni ITB," ujar dia.
Ketiga, lanjut dia, Alumni ITB akan meminta pemerintah untuk memberikan hasil kajian yang mendukung dilakukannya moratorium reklamasi Teluk Jakarta. "Membuka hasil kajian itu kepada publik adalah kewajiban pemerintah," kata dia.
Setelah itu, mereka akan membandingkan dengan hasil kajian yang telah dilakukan oleh Alumni ITB dan akan melakukan public hearing tentang kajian reklamasi Teluk Jakarta itu. "Kami akan lakukan public hearing itu pekan depan," kata Muslim.
Dan yang terakhir, Alumni ITB menyatakan akan terus mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut kembali keputusan pemerintah yang mencabut moratorium Reklamasi Teluk Jakarta dalam hal ini oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan beberapa pekan lalu.