Jumat, 09 Maret 2018

Anies Baswedan Larang PKL di Trotoar Sudirman-Thamrin, Kios Boleh

Reporter:Budiarti Utami Putri
Editor:Jobpie Sugiharto
Koalisi pejalan kaki melakukan aksi pengecatan zebra cross di depan stasiun Sudirman, Jakarta, 13 Maret 2015. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap kelayakan bagi pejalan kaki yang selama ini haknya di rebut oleh pengendara hingga pedagang kaki lima (PKL). TEMPO/Dasril Roszandi


Koalisi pejalan kaki melakukan aksi pengecatan zebra cross di depan stasiun Sudirman, Jakarta, 13 Maret 2015. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap kelayakan bagi pejalan kaki yang selama ini haknya di rebut oleh pengendara hingga pedagang kaki lima (PKL). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa tak boleh ada pedagang kaki lima (PKL) di trotoar sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin menyusul desain baru penataan kawasan tersebut.
"Trotoar sepanjang Sudirman-Thamrin bukan tempat berjualan PKL, itu tempat untuk pejalan kaki. Tidak ada yang lain (selain pejalan kaki)," kata Anies seusai sosialisasi desain baru penataan jalan dan trotoar Sudirman-Thamrin di Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Selasa, 6 Maret 2018.
Di sisi lain, Anies Baswedan mengatakan sesuai desain baru di trotoar nanti didirikan kios-kios. Namun, lapak-lapak dagang itu dirancang tidak menjual makanan atau minuman, melainkan menjual barang-barang yang relevan dengan konsep penataan kawasan itu.
"Kemungkinan besar (kios berjualan) seperti majalah, koran, kartu Transjakarta. (Kios itu) Penunjang orang-orang yang berlalu-lalang di tempat itu."
BacaAnies Rombak Rancangan Trotoar Sudirman-Thamrin Warisan Djarot 
Menurut Wikipedia, PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial di atas daerah milik jalan atau trotoar yang seharusnya daerah itu untuk pejalan kaki (pedestrian). Sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), PKL diartikan sebagai pedagang yang berjualan di serambi muka (emper) toko atau di lantai tepi jalan.
Adapun kios, dalam KBBI diartikan sebagai toko kecil, tempat berjualan buku, koran, dan sebagainya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini mengumumkan desain penataan jalan dan trotoar di kawasan Sudirman-Thamrin. Dalam desain yang baru, jalan Sudirman Thamrin akan dijadikan lima lajur, yaitu satu lajur untuk Transjakarta, tiga lajur untuk kendaraan roda empat, dan satu lajur untuk sepeda motor dan bus umum atau bus wisata.
Lihat jugaDesain Baru Sudirman-Thamrin: Ada Kios PKL dan Toilet di Trotoar
Jalur hijau pemisah jalan Sudirman-Thamrin bakal dibongkar. Sebagai gantinya, tanaman akan ditenam di pot-pot di tepian trotoar. Trotoar akan dibelah dua: untuk fasilitas dan pejalan kaki. Kios-kios akan berada di atas jalur fasilitas, selain halte, bangku, toilet, dan fasilitas lainnya.
Presiden Direktur PT Arkonin, perancang desain Sudirman-Thamrin, Achmad Noerzaman, mengatakan bahwa kios itu nantinya ditempatkan di dekat halte bus umum sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
Anies baswedan berjanji mencari tempat tempat baru untuk PKL penjual makanan-mimuman yang akan digusur dari kawasan Sudirman-Thamrin. Menurut dia, masih luas lahan berdagang di belakang dan kanan-kiri gedung Sudirman-Thamrin yang bisa ditempati oleh PKL. "Kami harus bicara dengan satu gedung, para PKL-nya, dan kebutuhan di tempat itu."
Dengar Anies Baswedan Datang, Penduduk Padati Flyover Bintaro

Desain Baru Sudirman-Thamrin: Ada Kios PKL dan Toilet di Trotoar

Relokasi PKL Melawai, Camat Kebayoran Baru Belum Bahas Soal Sewa

Desain Baru Sudirman-Thamrin: 5 Lajur, Taman Separator Dihabisi  

Desain Baru Sudirman-Thamrin: 5 Lajur, Taman Separator Dihabisi

Tidak ada komentar: