TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Apa kegiatan
Anas Urbaningrum setelah lengser dari posisi Ketua Umum DPP Partai
Demokrat dan menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi? Hj
Sriati, ibu kandung Anas, menyebut anaknya mulai aktif di ormas
Persatuan Indonesia (Perindo) yang dibidani pengusaha Hary
Tanoesoedibjo.
Anas meyakini status tersangka dirinya karena faktor non hukum.
Setelah KPK menetapkan dirinya
sebagai tersangka kasus proyek Hambalang, Anas Urbaningrum menyatakan
mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat.
Anas menyatakan hal itu dalam keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (23/02) siang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar