Rabu, 24 Desember 2014

sepak terjang Menteri Susi 2015 "Perang Hiu" , ada 3 instusi yang tak mendukung?

KPK: Tiga Lembaga ini Tak Dukung Menteri Susi  

KPK: Tiga Lembaga ini Tak Dukung Menteri Susi  
Ketua KPK Abraham Samad, menjawab pertanyaan awak media usai hadiri disukusi umum di Hotel Aryaduta Makassar, Sulsel, 21 Oktober 2014. Abraham diburu media seputar calon menteri Jokowi-JK yang dianggap berpotensi tersangka korupsi. TEMPO/Hariandi Hafid
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan ada tiga institusi atau lembaga yang tidak memberikan dukungan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Baca: 4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan)

Lembaga-lembaga yang dimaksud Samad adalah Tentara Nasional Indonesia, kepolisian, dan kejaksaan. "Lembaga ini tidak memberikan dukungan penuh kepada Menteri Susi untuk memberantas pencurian ikan," ujarnya saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu, 24 Desember 2014.

Padahal, tutur Samad, KPK pernah menandatangani deklarasi dengan tiga lembaga itu untuk menyelamatkan sumber daya alam, termasuk isi laut dan hasilnya. "Sekarang, kami meminta pihak-pihak itu agar mematuhi isi deklarasi." (Baca juga: Reklamasi Teluk Benoa, Apa Kata Menteri Susi?)

Samad juga meminta ketiga lembaga memberikan dukungan nyata terhadap upaya Menteri Susi yang ingin menyelamatkan laut. Ada banyak hal yang bisa dilakukan, "Termasuk mengeksekusi kapal pencuri ikan," ujar Samad. Untuk itu, Samad menegaskan bahwa KPK mendukung langkah Menteri Susi menyelamatkan laut Indonesia dari penjarahan.

Menteri Susi mendatangi KPK untuk mengadukan masalah pencurian ikan yang kompleks dan dilindungi lembaga-lembaga tertentu. "Banyak izin penangkapan ikan fiktif. Setelah diidentifikasi kapalnya, perusahaannya tidak ada," tutur Susi dalam kesempatan yang sama.

INDRI MAULIDAR

Susi: Saya Lanjut atau Tidak Jadi Menteri, "Perang Hiu" Jangan Berhenti

Rabu, 24 Desember 2014 | 17:11 WIB
KOMPAS.com/Roderick Adrian Mozes Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat membuka seminar peringatan 10 tahun tsunami Aceh di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (17/12/2014).
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap, kebijakan pemerintah memerangi kapal-kapal asing pencuri ikan dapat diterapkan selamanya, meskipun ia sudah tidak lagi menjadi menteri.

Harapan itu disampaikan Susi seusai melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan ikan secara ilegal.

"Saya berharap apa pun yang terjadi, saya lanjut atau tidak menjadi menteri, perang 'hiu-hiu' ini tidak boleh berhenti karena ini luar biasa (hasil laut) yang hilang dari kita," ujar Susi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Susi mengatakan, dalam pertemuannya dengan Ketua KPK Abraham Samad, mereka membahas permasalahan pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan. Ia pun menyerahkan sejumlah nama kapal perusahaan fiktif yang bebas berlayar di perairan Indonesia.

"Memang betul banyak nama kapal perusahaan yang diidentifikasi tidak ada, jadi izin dan nama banyak yang fiktif. Ini akan terus kita tindaklanjuti," kata Susi.

Susi mengaku, kebijakan penenggelaman kapal yang dilakukan pemerintah mereguk hasil yang menggembirakan bagi para nelayan. Ia mengatakan, nelayan kini memeroleh ikan dalam jumlah banyak dalam jangka waktu yang lebih singkat

"Saya dapat banyak SMS, ikan sudah banyak ditangkap oleh nelayan yang biasanya dua minggu, sekarang dua hari mereka tangkap jumlahnya segitu," kata Susi.

Menurut Susi, kesejahteraan nelayan sama-sama perlu diperhatikan layaknya petani. Ia menilai, nelayan dan petani bukan hanya sekadar profesi, namun juga mata pencaharian yang harus dilindungi hukum.

"Petani dan nelayan basic livelyhood dari sebuah bangsa. Jadi mereka aktor livelyhood, bukan sekadar profesi. Mereka wajib dilindungi," ujar dia.


Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Farid Assifa

Tidak ada komentar: