Senin, 19 Januari 2015

Imparsial: Belum 100 Hari, Jokowi Sudah "Melumuri Tangannya dengan Darah"...

Senin, 19 Januari 2015 | 16:13 WIB
WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN Presiden RI Jokowi Widodo mengelar jumpa pers di Komplek Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir Jakarta Pusat, Rabu(14/1/2015). Selain mengumumkan penemuan bandan pesawat AirAsia QZ8501 juga pengumumkan sikap pemerintah yang menghormati keputusan hukum KPK dan keputusan politik DPR terhadap Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan hingga keputusan rapat Paripurna DPR.

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti mengkritik eksekusi mati terhadap enam narapidana kasus narkotika yang dilakukan pemerintah Joko Widodo. Ia menganggap kebijakan tersebut merupakan pencitraan.
"Kenapa pada hari ke-91 menjabat Presiden, bahkan belum 100 hari, dia sudah 'melumuri tangannya dengan darah' melalui eksekusi mati? Apa lagi kalau bukan pencitraan?" ujar Poengky di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).
Poengky mengatakan, di Indonesia, kebijakan eksekusi mati dilaksanakan rezim penguasa ketika dia butuh panggung di mata publik atas kebijakan-kebijakan lain yang tidak populer. Dia menengarai, eksekusi mati yang dilakukan rezim Jokowi adalah cara untuk mengatrol citranya di tengah terpaan berita negatif seputar pemilihan tersangka Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri atau kebijakan yang lain.
"Pengalaman sudah membuktikan apa yang saya katakan tadi. Berkaca saja pada pemerintahan sebelumnya," ujar Poengky.
Poengky menambahkan, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah melakukan eksekusi mati terhadap delapan orang, yakni tahun 2008 atau jelang Pemilu 2009. Pada 2013 atau jelang Pemilu 2014, pemerintahan SBY kembali mengeksekusi lima terpidana mati. "Ini tendensinya ngejar popularitas biar naik bahwa seolah-olah pemerintahannya tegas, mampu mengatasi kejahatan narkotika, dan lain-lain. Padahal, tidak sama sekali," ujar dia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah tidak pandang bulu dalam melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika. Kalla mengatakan bahwa eksekusi mati menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani melakukan kejahatan narkotika di Indonesia.
Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan bahwa eksekusi hukuman mati terhadap enam terpidana mati kasus narkotika pada Minggu (18/1/2015) merupakan gelombang pertama. Pemerintah akan melakukan eksekusi berikutnya dengan prioritas kasus-kasus narkotika. (Baca: Kejaksaan Agung Siapkan Eksekusi Mati Gelombang Berikutnya)


Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Editor : Sandro Gatra

Tidak ada komentar: