Retno Listyarti Dicopot dari Jabatan Kepala SMA 3, Dikembalikan Jadi Guru
Sabtu, 16 Mei 2015 | 09:55 WIB
"Asal usulnya kan guru, sudah berlaku sejak 7 Mei 2015 kemarin," kata Arie, saat ditemui seusai mendistribusikan naskah soal ujian SD di SD Menteng 03 Pagi, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).
Retno diberhentikan bersama empat kepala sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA di DKI Jakarta. Tidak hanya itu, 13 guru diberhentikan tidak hormat karena melakukan sejumlah pelanggaran indisipliner. [Baca: Ahok Sebut Kepala SMAN 3 Retno Mengundurkan Diri sebagai PNS DKI]
Pelantikan serta mutasi kepala sekolah ini dilaksanakan Dinas Pendidikan pada Jumat (8/5/2015) lalu. Kini posisi Kepala SMA Negeri 3 diduduki oleh Ratna Budiarti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 29.
Arie menjelaskan, pemecatan ini telah melalui berbagai prosedur serta pemeriksaan.
Berdasarkan laporan yang diterima Arie dari Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, Retno tidak mengambil naskah soal Ujian Nasional di sekolah subrayon sebelum melakukan wawancara dengan televisi swasta di SMA 2 Olimo Jakarta Barat. [Baca: Pengunduran Diri Kepala SMAN 3 Setiabudi Dianggap Salah Prosedur]
"Ya saya kira beginilah, dalam masa ujian sekolah itu kan tanggung jawab penuh penyelenggara sekolah. Pagi-pagi sebelum ujian, kepala sekolah sudah harus mengambil naskah soal ujian di sekolah subrayon, tetapi laporannya beliau tidak mengerjakan itu. Padahal hal seperti ini yang perlu dia perhatikan," kata mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI itu.
Pemecatan Retno ini, kata Arie, juga merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Pak Gubernur instruksikan,'bersihkan sekolah dari kepala sekolah yang belagu, arogan, dan tidak punya rasa tanggung jawab ke sekolahnya'," kata Arie. Ia berharap kejadian kepala sekolah keluyuran saat jam ujian nasional tidak terjadi lagi.
Penulis | : Kurnia Sari Aziza |
Editor | : Desy Afrianti |
Kepala Sekolah SMA 3 Balik Tantang Ahok
Wanda Indana - 18 April 2015 11:01 wib
Retno Listyarti (kiri) bersama Johan Budi SP (Ant/Rosa Panggabean)
Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Sekolah Menengah
Atas (SMA) Negeri 3 Jakarta, Retno Listyarti terkejut ketika dirinya
diberitakan keluyuran saat Ujian Nasional (UN) berlangsung. Retno
semakin kaget saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta
Dinas Pendidikan DKI untuk memecat dirinya.
"Terus terang saya kaget dengan itu," ujar Retno saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Sabtu (18/4/2015).
Perempuan yang sudah 20 tahun menjadi guru ini protes. Musababnya, pernyataan Ahok yang meminta Disdik DKI memecat dirinya terasa janggal. Retno mengaku, Disdik DKI harus memintai keterangan darinya, sebelum mengambil keputusan.
"Beri hak saya untuk bela diri, saya belum di-BAP, tahu-tahu mendadak (akan dipecat)," sebut dia.
Retno balik menantang Ahok yang memintanya dipecat. Dia bilang, pemecatan dirinya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) harus lah berdasarkan aturan yang jelas.
"(Aturan) Dari mana? saya itu PNS, secara administrasi keputusan nanti saya mau dicopot atau apa, kan adminitrasi negara, dalam administrasi negara segala sesuatu pakai aturan," tegas Retno.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan DKI agar memberi sanksi tegas kepada Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti. Sebab, Retno keluyuran saat siswanya tengah menjalani Ujian Nasional.
"Ya, memang mesti dia dipecat dari kepala sekolah. Dinas yang akan lakukan, saya yang instruksikan. Bukan saya yang pecat, dinas yang bisa," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.
Ahok menyebut, Retno pasti diberikan sanksi. Musababnya, Retno keluyuran saat siswa SMA 3 tengah menjalani ujian. Retno memilih pergi ke SMA Negeri 2, sekolah yang dikunjungi Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dan Ahok saat melakukan peninjauan UN Selasa, 14 April lalu. TII
"Terus terang saya kaget dengan itu," ujar Retno saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Sabtu (18/4/2015).
Perempuan yang sudah 20 tahun menjadi guru ini protes. Musababnya, pernyataan Ahok yang meminta Disdik DKI memecat dirinya terasa janggal. Retno mengaku, Disdik DKI harus memintai keterangan darinya, sebelum mengambil keputusan.
"Beri hak saya untuk bela diri, saya belum di-BAP, tahu-tahu mendadak (akan dipecat)," sebut dia.
Retno balik menantang Ahok yang memintanya dipecat. Dia bilang, pemecatan dirinya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) harus lah berdasarkan aturan yang jelas.
"(Aturan) Dari mana? saya itu PNS, secara administrasi keputusan nanti saya mau dicopot atau apa, kan adminitrasi negara, dalam administrasi negara segala sesuatu pakai aturan," tegas Retno.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan DKI agar memberi sanksi tegas kepada Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti. Sebab, Retno keluyuran saat siswanya tengah menjalani Ujian Nasional.
"Ya, memang mesti dia dipecat dari kepala sekolah. Dinas yang akan lakukan, saya yang instruksikan. Bukan saya yang pecat, dinas yang bisa," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.
Ahok menyebut, Retno pasti diberikan sanksi. Musababnya, Retno keluyuran saat siswa SMA 3 tengah menjalani ujian. Retno memilih pergi ke SMA Negeri 2, sekolah yang dikunjungi Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dan Ahok saat melakukan peninjauan UN Selasa, 14 April lalu. TII
Kadisdik DKI Sebut Organisasi Guru yang Dipimpin Retno Listyarti Tak Terdaftar
Sabtu, 16 Mei 2015 | 14:43 WIB
"Saya juga mempertanyakan organisasi itu, saya tanya ke Pak Ratiyono (Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik) kalau organisasi itu tidak punya izin dan tidak terdaftar di Kesbangpol juga Kementerian (Dalam Negeri)," kata Arie, seusai melepas distribusi naskah soal UN SD, di SD Menteng 03, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).
Hal ini terkait sikap Retno yang memilih untuk melaksanakan wawancara dengan salah satu televisi swasta di SMA 2 dibandingkan dengan mengawasi anak-anak didiknya melaksanakan UN di SMA 3. [Baca: Retno Listyarti Dicopot dari Jabatan Kepala SMA 3, Dikembalikan Jadi Guru]
Saat itu, Retno membela diri dengan menyebut bahwa perannya sebagai Sekjen FSGI dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Tugasnya adalah berbicara untuk kepentingan pendidikan. "Ya kalau ngomongin UU, semua kita warga Indonesia juga dilindungi UU. Pembelaannya tidak rasional," kata Arie.
Saat ini, Retno sudah tidak lagi menjadi kepala sekolah dan kembali menjadi guru di SMA Negeri 13. Sementara itu Kompas.com belum berhasil menghubungi Ratiyono.
Mengutip dari fsgi.or.id, FSGI merupakan organisasi profesi guru tingkat nasional yang sudah berbadan hukum dan didirikan para guru pada 23 Januari 2011.
FSGI beberbentuk federasi, sehingga anggota di level nasional adalah organisasi guru lokal atau daerah. Sedangkan organisasi guru lokal beranggotakan individu-individu.
FSGI dipimpin oleh seorang Sekjen yang dijabat Retno Listyarti. Dalam menjalankan tugasnya Sekjen dibantu oleh seorang wakil Sekjen (Fahriza Tanjung) dan empat orang Presidium, yaitu Guntur Ismail, Ginandjar Hambali, H Oban dan Herialdi.
Penulis | : Kurnia Sari Aziza |
Editor | : Desy Afrianti |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar