Minggu, 21 Mei 2017

Polisi Kembali Bubarkan Aksi Massa Pro-Ahok di PT DKI

Jumat 19 Mei 2017, 20:18 WIB

Fitang Budhi Adhitia - detikNews
Jakarta - Massa pendukung Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Aksi ini akhirnya dibubarkan polisi.

Massa pendukung Ahok menggelar aksi sejak siang, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (19/5/2017). Mereka menutup sebagian ruas jalur lambat Jl Letjen Suprapto yang mengarah ke Senen.

Masuk waktu petang, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto mengimbau massa segera menyudahi aksi.

"Bapak-Ibu sekalian, saya imbau bahwa saat ini sudah pukul 18.10 WIB, batas aksi menyampaikan aspirasi sudah habis, silakan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," ujar Suyudi menggunakan pengeras suara.

Massa pro Ahok membubarkan diri.Massa pro-Ahok membubarkan diri. (Fitang/detikcom)
Namun massa bergeming. Mereka menuntut Ahok dibebaskan."Kami tidak akan membubarkan diri sebelum Ahok bebas," ujar seorang peserta aksi sambil memegang lilin. Sahutan ini disambut peserta aksi lainnya.

Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan mendorong barisan pendemo agar mundur dan segera membubarkan aksi. Saling dorong sempat terjadi, namun tak lama. Massa bubar setelah polisi mengamankan 2 orang yang diduga menjadi provokator.

Pada pukul 18.45 WIB, massa benar-benar membubarkan diri dan lalu lintas di Jalan Letjen Suprapto mengarah Senen kembali lancar.
(tor/tor)

Tidak ada komentar: