Tampilkan postingan dengan label Pro Ahok in action. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pro Ahok in action. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Mei 2017

Polisi Kembali Bubarkan Aksi Massa Pro-Ahok di PT DKI

Jumat 19 Mei 2017, 20:18 WIB

Fitang Budhi Adhitia - detikNews
Jakarta - Massa pendukung Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Aksi ini akhirnya dibubarkan polisi.

Massa pendukung Ahok menggelar aksi sejak siang, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (19/5/2017). Mereka menutup sebagian ruas jalur lambat Jl Letjen Suprapto yang mengarah ke Senen.

Masuk waktu petang, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto mengimbau massa segera menyudahi aksi.

"Bapak-Ibu sekalian, saya imbau bahwa saat ini sudah pukul 18.10 WIB, batas aksi menyampaikan aspirasi sudah habis, silakan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," ujar Suyudi menggunakan pengeras suara.

Massa pro Ahok membubarkan diri.Massa pro-Ahok membubarkan diri. (Fitang/detikcom)
Namun massa bergeming. Mereka menuntut Ahok dibebaskan."Kami tidak akan membubarkan diri sebelum Ahok bebas," ujar seorang peserta aksi sambil memegang lilin. Sahutan ini disambut peserta aksi lainnya.

Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan mendorong barisan pendemo agar mundur dan segera membubarkan aksi. Saling dorong sempat terjadi, namun tak lama. Massa bubar setelah polisi mengamankan 2 orang yang diduga menjadi provokator.

Pada pukul 18.45 WIB, massa benar-benar membubarkan diri dan lalu lintas di Jalan Letjen Suprapto mengarah Senen kembali lancar.
(tor/tor)

Kamis, 18 Mei 2017

Solidaritas untuk Ahok, Politikus Ini Mundur dari Anggota Dewan

Liputan6.com, Manado - Aksi solidaritas dan dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak cuma lewat menyalakan seribu lilin. Bentuk solidaritas lain ditunjukkan seorang politikus untuk Gubernur DKI Jakarta nonaktif  itu.

Dia adalah Denny Harry Sumolang, yang memilih mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sulawesi Utara, Selasa, 16 Mei 2017, sebagai bentuk solidaritas kepada Ahok.
Pengunduran diri itu diketahui usai Denny secara terbuka menyampaikan kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dan pimpinan DPRD Sulut pada rapat paripurna buka tutup masa sidang II.

Politikus dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia ini juga menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya. Surat itu ditandatanganinya di atas meterai.

"Memberi dukungan secara moril dan topangan doa kepada Bapak Basuki Tjahaja Purnama sebagai pejuang kebenaran yang harus dikalahkan dan dipenjarakan oleh para penyamun-penyamun keserakahan yang haus daerah kekuasaan," ujar Denny.

Denny menambahkan, apa yang ia lakukan juga sebagai penghormatan kepada mentor politiknya, almarhum Hanny Sondakh, mantan Wali Kota Bitung dua periode.
"Ini penghormatan terhadap Bapak Hanny Sondakh yang sudah mengajak dan mempercayakan saya sebagai kader PKP Indonesia sejak tahun 2007 sampai 2017," ujar dia.

Pengunduran diri Denny sebagai solidaritas untuk Ahok ini ditanggapi oleh Ketua Fraksi Nurani untuk Keadilan, Felly Runtuwene. Ia menyesalkan apa yang menjadi keputusan Denny, karena personel Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum tersebut adalah legislator andalan di fraksinya.

"Saya sangat berharap Pak Denny yang akan menggantikan saya sebagai Ketua FRNK. Karena Pak Denny sangat potensial, kritis, dan penuh dedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD dan wakil rakyat yang membanggakan,” ujar Felly.

Selasa, 16 Mei 2017

Orator Demonstrasi Pro Ahok Resmi Dilaporkan ke Polisi karena Hina Presiden RI

Hasil gambar untuk pro ahokWARTA KOTA, SEMANGGI -- Veronica Koman Liau, salah satu orator aksi massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (13/5/2017).
Dia dilaporkan lantaran diduga melecehkan Presiden RI, Joko Widodo.
Wanita yang akrab disapa Vero itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Kan Hiung (36).
Vero dilaporkan atas kasus kejahatan terhadap kekuasaan umum dan terancam Pasal 207 KUHP.
Laporan Kan sendiri bernomor LP/2319/V/2017/PMJ/ Dit.Reskrimum, Tanggal 13 Mei 2017.
"Di situ, dia (Veronica Koman) teriak-teriak, tidak ada penistaan agama, yang ada adalah peradilan yang nista, hakim yang nista, itu kan kalimat yang menyesatkan. Presiden Joko Widodo saja sudah mengumumkan bahwa seluruh rakyat Indonesia agar menghargai putusan majelis hakim soal kasus Ahok," kata dia.
Saat melapor ke polisi, dia didampingi penasihat hukumnya yang bernama Ferry Juan.
Pelapor sendiri mengaku, dia membawa beberapa barang bukti terkait pelaporannya itu.
Dirinya juga membawa satu keping CD berisikan video orasi Vero ketika di depan Rutan Cipinang.
Selain itu, ada pula screenshot sejumlah berita pada media online tentang orasi Vero yang dianggap bermasalah tersebut.
Kan mengaku, dia melaporkan Vero atas nama perorangan.
Hal itu ia lakukan lantaran sebagai warga negara Indonesia, Kan merasa tersinggung atas orasi yang dilakukan Vero beberapa waktu lalu di depan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
"Saya sebagai rakyat Indonesia merasa dirugikan karena presiden adalah simbol negara yang harus dihormati. Kalau semua orang bebas berorasi dan teriak-teriak menghina Presiden kita, apa kata dunia," ungkapnya.

Minggu, 14 Mei 2017

Nah Ini Artis Cantik Pendukung Ahok Lainnya Lho

Rabu, 10 Mei 2017 18:46 WIB  ·   pool - detikHOT
Jakarta detikHot - Siapa bilang aktris cewek cantik dan seksi pendukung Ahok cuma segitu aja? Ini lanjutan para selebriti kece pendukung sang gubernur yang tengah ditahan.
Nah Ini Artis Cantik Pendukung Ahok Lainnya LhoChelsea Islan pasti semua setuju disebut suporter Ahok yang cantik jelita. Foto: Noel/detikHOT
Nah Ini Artis Cantik Pendukung Ahok Lainnya LhoNah Ini Artis Cantik Pendukung Ahok Lainnya LhoNah Ini Artis Cantik Pendukung Ahok Lainnya Lho

Viral, Seorang Wanita Menyalakan Lilin Dukung Ahok Di Sumatra Barat

Ketika aksi menyalakan lilin sebagai bentuk dukungan kepada Ahok dilakukan secara bersama-sama di berbagai wilayah pelosok di Indonesia bahkan sampai ke manca negara, tapi ada satu kejadian unik yang terjadi di Sumatra Barat.
Ada seorang wanita yang berani melakukan aksi lilin di Padang, Sumatra Barat seorang diri. Ya benar, seorang diri seperti yang terlihat dalam screen shot di bawah ini :
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10203071987435930&id=1693141377
Dalam link postingan seorang wanita yang bernama Nurul Indra tersebut, dia juga menuliskan pesan saat melakukan aksi lilin keadilan di Padang, Sumatra Barat sebagai berikut :
Aksi Lilin Keadilan di Padang
Ngga perlu seribu, sejuta atau tujuh juta, ini bukan sekedar unjuk kekuatan. Tapi unjuk kepedulian, ketulusan, keberanian, dan cinta. Nyatakan cinta dengan lilin. Cinta pada keadilan dan demokrasi. Cinta kepada NKRI.
Dengan 7 lilin plus 1 di tanganku, aku mewakili pecinta keadilan, demokrasi dan NKRI di Padang. Tolong jangan disepelekan. Mari kita pahami. “Kami ngga mungkin melakukannya di sini. Selama ini kami diancam lewat japri, bahkan ada yang ditikam. Polisi pun ngga berani,” ujar seorang kawan ketika ku ajak aksi. Kawan lain mengatakan hal yang sama. “Memang pada berani datang?”
Ya sudahlah…aku di sini untuk mewakili. Membangkitkan keberanian.
Ku bakar 8 lilin di pinggir jalan. Sambil tengak-tengok kalau-kalau ada haters Ahok, fans FPI, fans HTI, dan fans PKS lewat. Lalu kunyanyikan lagu Garuda Pancasila sendiri.
Sambil kuteriakan dengan pelan :
Luv U NKRI
Luv U Demokrasi
Tegakkan hukum yang netral dan obyektif
Hapus UU Penistaan Agama
Bebaskan Ahok
Bebaskan pecinta demokrasi di Padang !!!
Aku tidak takut
Aku berani karena sendiri
Jika dengan aku sendiri saja mereka masih nafsu pengen mengintimidasi, membubarkan aku yang seorang diri…
Maka akan kuteriaki
Cemen lu, beraninya keroyokan
Wow, sungguh berani wanita ini melakukan aksi bakar lilin untuk mendukung Ahok di Padang, Sumatra barat sebuah provinsi yang “dikuasai” oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sabtu, 13 Mei 2017

Demo Pro Ahok Dibolehkan Hingga Pukul 18.00 Saja, Setelah Itu Ini yang Dilakukan Polisi

Demo Pro Ahok Dibolehkan Hingga Pukul 18.00 Saja, Setelah Itu Ini yang Dilakukan Polisi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mendatangi massa pro Ahok yang masih bertahan di Rutan Cipinang. Jakarta (9/5/2017) Djarot meminta massa untuk pulang. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah pihak kepolisian membiarkan massa pro Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melakukan unjuk rasa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat hingga larut malam.
Namun, secara aturan memang aksi unjuk rasa hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB.
Diketahui, massa pro Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan aksi unjuk rasa hingga larut malam melewati batas waktu unjuk rasa yang ditentukan dalam beberapa aksi mereka beberapa waktu belakangan ini.
Dia mengatakan bahwa apa yang dilakukan kepolisian terhadap beberapa aksi unjuk rasa yang dilakukan massa pro Ahok beberapa waktu belakangan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Ya intinya gini, namanya unjuk rasa kan ada aturannya sampai jam 18.00 WIB, dan kita tidak saklek (kaku) seperti itu. Selama kita masih bisa komunikasikan ya kita komunikasikan dulu," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Menurutnya beberapa aksi yang dilakukan massa pro Ahok beberapa waktu belakangan usai vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah memiliki izin.
Meski begitu, pada tiap aksi memang tidak pernah ada pimpinan lapangannya.
"Kita hanya untuk memberitahukan kita komunikasikan kepada masyarakat yang melakukan aksi, karena disitu tidak ada pimpinannya maka kita panggil Pak Djarot untuk membubarkan akhirnya kan bubar," ungkapnya.

Jumat, 12 Mei 2017

Wanita Orator Pendukung Ahok Ini Keceplosan Hina Jokowi, Mendagri...

Kamis, 11 May 2017 19:46 | editor : Muhammad Syadri
VKL saat berorasi menghina Presiden Jokowi (Gunawan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Video perempuan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi viral. Lantaran pada saat orasinya yang diduga dilakukan di Rutan Kelas I Cipinang, pada (9/5), perempuan dengan inisial VKL beralamat di Jelambar, Jakarta Barat m‎enyebut rezim Joko Widodo (Jokowi) lebih parah dari rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meradang, dengan apa yang disampaikan oleh perempuan tersebut. Pasalnya tidak ada kaitannya antara kasus yang dihadapi oleh Ahok dengan Presiden Jokowi.

Oleh sebab itu, Tjahjo menegaskan akan segera mengirimkan surat ke perempuan itu untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya sehingga Presiden Jokowi dibaw-bawa dalam orasinya itu.

"Dalam satu Minggu untuk menjelaskan, pernyataan terbuka apa maksud memfitnah (Presiden Jokowi) dengan kata-kata yang tidak pantas," tegas Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5).

Tjahjo juga mengaku apabila dalam satu Minggu perempuan kelahiran 1988 itu tidak memberikan penjelasannya. Maka mantan anggota Komisi I DPR ini akan melakukan tindakan tegas, dengan melaporkan ke pihak kepolisian, karena telah melakukan fitnah ke Presiden Jokowi.

"Kalau dalam satu Minggu tudak meminta maaf terbuka di media nasional, saya sebagai pembantu presiden akan melaporkan ke polisi," katanya.

Saat ungkap Tjahjo anak buahnya juga telah berhasil menemukan identitas dan tempat VKL tinggal. "Mendata siapa bersangkutan, termasuk keluarga dan aktivitasnya," ungkapnya.

Dalam video yang beredar di media sosial itu terlihat perempuan VKL sedang berorasi di atas mobil‎ menyebut diririnya adalah pendukung Ahok, namun dia kecewa dengan rezim Jokowi lantaran lebih parah ketimbang rezim SBY.

Berikut ini isi petikan orasi yang disampaikan oleh perempuan tersebut. "Hati ini membela Ahok karena bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY".(cr2/JPG)

Jumat Siang, Tak Ada Pendukung Ahok yang Berdemo di Mako Brimob

Akhdi Martin Pratama Kompas.com - 12/05/2017, 11:07 WIB
Suasana di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/5/2017).(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pendukung gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum terlihat berunjuk rasa di depan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/5/2017).
Hari ini merupakan hari ketiga Ahok menghuni tahanan Mako Brimob setelah dipindah dari Rutan Cipinang.
Pantauan Kompas.com di lokasi, meski tak ada pendemo, pihak kepolisian tetap menyiagakan kawat berduri di depan Mako Brimob.
Tak hanya itu, lima unit motor trail milik polisi juga disiagakan di balik kawat berduri. Terlihat pula petugas keamanan bersenjata bersiaga di pintu masuk Mako Brimob.
Ahok dinyatakan bersalah dan terbukti menodai agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017).

Hakim memerintahkan Ahok segera ditahan dan sempat menghuni Rutan Klas 1 Cipinang kemudian dipindahkan ke rutan Mako Brimob Polri di Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.
Ahok yang tengah ditahan di Mako Brimob sempat meminta para simpatisannya untuk pulang.(Kompas TV)

Kamis, 11 Mei 2017

Ini Surat Jaminan Penangguhan Penahanan Djarot untuk Ahok

Aditya Mardiastuti - detikNews
Ini Surat Jaminan Penangguhan Penahanan Djarot untuk Ahok Surat jaminan penangguhan penahanan Djarot Ahok (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku menjadi salah satu penjamin Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam surat pernyataan jaminan Ahok, Djarot menuliskan jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Dari salinan surat yang diterima detikcom, Rabu (10/5/2017), lembaran surat itu bernomor 502/-1.87. Surat bertanggal 9 Mei 2017 itu ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan keterangan perihal surat pernyataan jaminan atas nama terdakwa Basuki T. Purnama.

Pada kalimat pembuka, Djarot menuliskan jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta

"Terkait dengan itu, kami dengan ini menjamin bahwa Bapak Basuki T. Purnama: tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. Kami juga menjamin bahwa kami sanggup menghadapkan Terdakwa Basuki T. Purnama sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya," tulis Djarot.

Ini Surat Penangguhan Penahan Djarot untuk AhokSurat jaminan penahanan Djarot untuk Ahok (Foto: dok. Istimewa)

Berikut kutipan lengkap surat permohonan penangguhan Ahok yang diajukan Djarot.

Sehubungan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr. tanggal 9 Mei 2017 atas tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Terdakwa Basuki T. Purnama, yang salah satu amarnya memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Djarot Saiful Hidayat dalam hal ini selaku Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang beralamat di Gedung Balai Kota, Jln. Medan Merdeka Selatan No 8-9, Kota Administrasi, Jakarta Pusat, menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya telah mengerti dan memahami putusan atas Terdakwa yang telah melanggar ketentuan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 150 a KUHP.

Terkait dengan itu kami dengan ini menjamin bahwa Bapak Basuki T. Purnama:
1. Tidak akan melarikan diri;
2. Tidak akan menghilangkan barang bukti; dan
3. Tidak akan mengulangi tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan.

Kami juga menjamin bahwa kami sanggup menghadapkan Terdakwa Basuki T. Purnama sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Besar harapan kami, Bapak berkenan mempertimbangkan jaminan kami ini. Demikian kami sampaikan dan terima kasih.

Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ditandatangani Djarot Saiful Hidayat

Tembusan:
1. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
2. Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
3. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
(ams/erd)

Rabu, 10 Mei 2017

Goenawan Muhammad Ikut Gabung ke Aksi Pro Ahok di Mako Brimob

Rabu 10 May 2017, 15:08 WIB,Hary Lukita Wardani - detikNews
Goenawan Muhammad Ikut Gabung ke Aksi Pro Ahok di Mako Brimob Foto: Goenawan Muhammad di Mako Brimob
FOKUS BERITA: Ahok Divonis 2 Tahun 
Jakarta - Sastrawan Goenawan Muhammad hadir ke Mako Brimob untuk memberikan solidaritas dan dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

"Itu melanggar rasa keadilan dan jerih payahnya orang," ujar Goenawan di gerbang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017).

Goenawan tergabung dalam 26 alumni Universitas Harvard yang menjadi inisiator gerakan 'Ahok tidak menistakan agama'. Selain lewat situs, mereka menyuarakan permintaan agar Ahok dibebaskan.

Baca Juga: Ini 26 Alumni Harvard Inisiator Petisi Ahok Tidak Menista Agama
Goenawan menyatakan dirinya tidak mempunyai rasa optimis untuk kebebasan Ahok. Menurutnya ini adalah rekayasa politik semata.

Goenawan Muhammad Ikut Gabung ke Aksi Pro Ahok di Mako BrimobFoto: Goenawan Muhammad di Mako Brimob
"Saya tidak optimis (Ahok bisa bebas). Itu semua politik untuk Ahok diadili. Untuk hal yang tidak dia lakukan," kata Goenawan. Bahkan Goenawan menyatakan bersedia bertukar posisi dengan Ahok. Artinya dia yang dipenjara dan Ahok bebas.

"Saya mau jadi penjamin, ya. Karena Ahok tidak bersalah. Tapi kan bukan itu maksudnya. Kalau ada orang butuh suntikan darah transfusi kan kamu kasih tapi kamu tidak luka," jelasnya. Massa pro Ahok ini menggelar aksi di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga melakukan orasi.
(lkw/fjp)

Selasa, 09 Mei 2017

Massa Pro Ahok Long March ke Rutan Cipinang

Massa pro Ahok long march melewati Jati Padang
Massa pro Ahok long march melewati Jati Padang (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bergerak dari depan gedung Kementerian Pertanian menuju ke Rutan Cipinang. Mereka akan kembali memberikan dukungan untuk Ahok yang ditahan di rutan tersebut.
Massa yang kecewa dengan vonis hakim ini, berjalan kaki menuju ke Rutan Cipinang. Ada juga yang menumpang Metro Mini atau pun kendaraan pribadi.
"Semua mengarah ke Cipinang," ujar salah satu pendukung Ahok di Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Mereka membawa sejumlah poster dukungan untuk Ahok. Vonis 2 tahun untuk Ahok ini dianggap memberatkan.
Massa pro Ahok long march melewati Jati Padang
Massa pro Ahok long march melewati Jati Padang (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Long march massa pro Ahok tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas. Namun mereka berjalan dengan tertib atas pengawalan polisi.
Massa pro Ahok melakukan longmarch
Massa pro Ahok melakukan longmarch. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Beberapa Brimob yang mengendarai motor trail juga mengawal massa.
Polisi yang berjaga di sidang vonis Ahok
Polisi yang berjaga di sidang vonis Ahok. (Foto: Reuters/Darren Whiteside)
Sementara itu kondisi di depan gedung Kementerian Pertanian mulai sepi. Massa pro maupun kontra Ahok sudah bubar, tinggal beberapa orang yang membereskan karangan bunga.
Polisi juga sudah membereskan perlengkapan pengamanan termasuk kawat berduri di Jalan RM Harsono.

Massa Pendukung Ahok Aksi Tiduran di Jalan Depan Rutan Cipinang

Selasa 09 May 2017, 15:44 WIB
Massa Pendukung Ahok Aksi Tiduran di Jalan Depan Rutan Cipinang Massa pendukung Ahok melakukan aksi tiduran di depan Rutan Cipinang. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih bertahan dan menutup jalan di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sebagian kecil dari massa tampak melakukan aksi tiduran di jalan.

Berdasarkan pantauan detikcom di depan Rutan Cipinang, Jaktim, Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, massa awalnya sempat duduk di jalan. Kemudian, sebagian kecil dari mereka melakukan aksi tiduran.
Massa pendukung Ahok aksi tiduran di depan Rutan Cipinang.Massa pendukung Ahok melakukan aksi tiduran di depan Rutan Cipinang. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Massa yang lain ada yang tetap duduk, ada juga yang berdiri. Sementara itu, orasi di atas mobil komando terus berlangsung.
Massa pendukung Ahok di depan Rutan Cipinang.Massa pendukung Ahok di depan Rutan Cipinang. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Dalam orasinya, massa ingin Ahok keluar menemui mereka. Massa berjanji akan membubarkan diri setelah ditemui Ahok.

"Kita tidak akan mundur, kita akan tidur di sini, kami ingin Ahok keluar, orasi di sini. Setelah itu, kita akan membubarkan diri," kata seorang orator di mobil komando.
(idh/tor)

Massa Pro-Ahok Tutup Jalan Depan di Rutan Cipinang

Selasa 09 May 2017, 15:12 WIB,Ibnu Hariyanto - detikNews
Massa Pro-Ahok Tutup Jalan Depan di Rutan Cipinang Lalu lintas di depan Rutan Cipinang macet. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mulai berorasi di depan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Raya Bekasi Timur macet.

Berdasarkan pantauan detikcom di depan Rutan Cipinang sekitar pukul 14.50 WIB, massa pendukung Ahok berorasi di atas mobil komando, Selasa (9/5/2017). Massa meminta Ahok keluar untuk menemui mereka."Saya minta Pak Ahok untuk orasi di sini. Kalau tidak, kita akan bertahan di sini," kata orator di atas mobil.

Mereka juga memohon maaf kepada pengguna jalan atas kemacetan yang terjadi. Mereka mengancam untuk menutup jalan.

Sementara saat ini massa pro-Ahok telah menutup jalan. Mereka memenuhi ruas jalan depan Rutan Cipinang dengan duduk di tengah jalan.

Arus kendaraan dari arah Pulogadung menuju Jatinegara macet total. Kendaraan tak bisa bergerak sama sekali. Terlihat ekspresi kecewa di wajah para pengguna jalan.
(ibh/dhn)

Massa Pro Ahok Lakukan Aksi Bakar-Bakar

Selasa 09 May 2017, 18:36 WIB, Rachman Haryanto - detikNews

Jakarta detikNews - Massa pendukung Ahok melakukan aksi bakar-bakar di depan Rutan Cipinang. Berikut foto-fotonya.
Begini suasana saat massa pro Ahok melakukan aksi bakar-bakar di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).
Massa Pro Ahok Lakukan Aksi Bakar-Bakar Massa yang tidak percaya hasil negosiasi bersikukuh bertahan di depan rutan dan ada sebagian massa yang melakukan aksi bakar-bakar.Massa Pro Ahok Lakukan Aksi Bakar-Bakar
Saat dipadamkan, tidak ada perlawanan dari massa. Orator juga meminta massa tenang, dan meminta massa menunaikan salat magrib bagi yang beragama Islam.
Lalu lintas di sekitar lokasi masih ditutup untuk kendaraan.