Sabtu, 30 September 2017

Fenomena Baru di Depok, Mayoritas Suami Istri Bercerai karena Medsos

Alsadad Rudi
Kompas.com - 30/09/2017, 17:37 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi(Thinkstockphotos)
DEPOK, KOMPAS.com - Data Pengadilan Agama Kota Depok menyebutkan angka perceraian pada periode Agustus 2017 di kota tersebut mencapai 157 kasus.
Dari data persidangan yang terjadi, mayoritas pasangan suami istri yang bercerai diakibatkan timbulnya kecemburuan yang bermula di media sosial.
Panitera Pengadilan Agama Kota Depok Entoh Abdul Fatah mengatakan, penyebab perceraian akibat kecemburuan di medsos merupakan fenomena baru. Sebab, dulunya kasus perceraian lebih banyak dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Contoh saja, ketika ada status Facebook yang romantis dengan pihak lain, itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pertengkaran hingga akhirnya cerai," kata Entoh saat dihubungi, Sabtu (30/9/2017).

Mengacu pada hal itulah, Entoh mengimbau agar setiap individu, baik laki-laki atau perempuan untuk lebih bijak saat berkomunikasi menggunakan medsos. Ia menilai medsos merupakan sarana komunikasi yang efektif bila dimanfaatkan dengan benar.
"Memanfaatkan medsos harus dibarengi dengan pemahaman yang baik, terutama dalam hal agama. Jadi kalau ada yang gangguan atau apa jangan direspon kalau sudah punya istri atau suami," ujar Entoh.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara tengah mempersiapkan gerakan siber kreasi untuk memerangi berita hoaks.(Kompas TV) 
PenulisAlsadad Rudi
EditorAprillia Ika

Tidak ada komentar: