Senin, 22 Januari 2018

PAN: Janji Tinggal Janji, Pak Jokowi Sendiri yang Melanggar...

Ihsanuddin
Kompas.com - 22/01/2018, 15:40 WIB
Kabinet pemerintahan Jokowi-JK
Kabinet pemerintahan Jokowi-JK(AP IMAGES / DITA ALANGKARA)
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional mengkritik Presiden Joko Widodo yang mengizinkan sejumlah menteri rangkap jabatan di partai politik.
Padahal, pada masa kampanye dan saat awal pemerintahannya, Jokowi melarang keras para menterinya tidak boleh rangkap jabatan di parpol.
"Pak Jokowi sudah melanggar komitmen dia sendiri," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).


Jokowi mengizinkan Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Alasannya, Jokowi mengaku sulit mencari pengganti Airlangga karena masa pemerintahannya tinggal satu setengah tahun.Selain itu, Idrus Marham yang baru saja ditunjuk sebagai Menteri Sosial, mendapatkan tempat di kepengurusan Golkar sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif.


Kepala BNP2TKI Nusron Wahid juga masih menjabat sebagai Ketua Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.
"Artinya janji tinggal janji, komitmen tinggal komitmen. Pak Jokowi sendiri yang melanggar," kata Sekretaris Fraksi PAN di DPR ini.
Yandri mengatakan, secara aturan, memang tidak ada larangan bagi menteri untuk merangkap jabatan di partai politik.
Namun, menurut dia, seharusnya Jokowi tetap berpegang teguh pada komitmen yang telah disampaikan ke publik.
"Kita ingat betul Pak Jokowi waktu kampanye dan di awal pemerintahannya ketika memilih para menteri, salah satu yang Pak Jokowi hindari adalah rangkap jabatan. Sehingga waktu itu kan Mbak Puan harus nonaktif (dari PDI-P), Pak Wiranto harus buat Munaslub (Hanura)," ujar Yandri.
Ditemui usai menghadiri peluncuran buku di Gedung DPR, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengkritik dengan keras terkait rangkapnya jabatan Airlangga Hartarto.(Kompas TV)

PenulisIhsanuddin
EditorInggried Dwi Wedhaswary

Tidak ada komentar: