Minggu 18 Februari 2018, 22:00 WIB
Fahri Hamzah/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik kejadian Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan yang dicegah Paspampres maju ke podium Piala Presiden
2018. Menurut Fahri, hal tersebut melanggar UU Protokoler."Sekretariat Negara perlu melakukan evaluasi. Karena apa pun itu, adalah pelanggaran terhadap hukum dan melanggar UU Protokoler," ujar Fahri kepada wartawan, Minggu (18/2/2018).
"Saya tidak percaya Bapak Jokowi sebagai mantan Wali Kota dan mantan Gubernur DKI tidak paham soal aturan protokoler ini. Tapi orang-orang yang bermain-main di sekitar Jokowi ini sudah sangat keterlaluan. Cara orang-orang sekitar Presiden mengelola ini sangat amatir dan memalukan. Saya kira ini perlu menjadi catatan yang sangat keras," cetusnya.
Sementara itu, Wasekjen Golkar Maman Abdurahman meminta Ketua Panitia (SC) Maruarar Sirait bertanggung jawab dan minta maaf. Maruarar sendiri mengatakan bahwa memang tidak semua pejabat diminta naik ke podium Piala Presiden.(dkp/imk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar