Minggu 18 Februari 2018, 22:00 WIB
Andhika Prasetia - detikNews
Fahri Hamzah/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik kejadian Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan yang dicegah Paspampres maju ke podium Piala Presiden
2018. Menurut Fahri, hal tersebut melanggar UU Protokoler.
"Sekretariat
Negara perlu melakukan evaluasi. Karena apa pun itu, adalah pelanggaran
terhadap hukum dan melanggar UU Protokoler," ujar Fahri kepada
wartawan, Minggu (18/2/2018).
Fahri
menambahkan, kejadian itu tak pantas dan tak etis. "Kejadian itu juga
memalukan kita karena itu tindakan yang sangat tidak pantas dan tidak
etis, karena di depan mata seluruh rakyat Indonesia, Sekretariat Negara
mempraktikkan satu tindakan yang memalukan," tambahnya.
Fahri
justru bertanya balik ke Presiden Joko Widodo terkait aturan protokoler
mengingat kapasitasnya sebagai eks Gubernur DKI Jakarta. Ia kemudian
mengkritik protokoler orang-orang di sekitar Jokowi yang dianggapnya
amatiran.
"Saya tidak percaya Bapak Jokowi sebagai mantan Wali
Kota dan mantan Gubernur DKI tidak paham soal aturan protokoler ini.
Tapi orang-orang yang bermain-main di sekitar Jokowi ini sudah sangat
keterlaluan. Cara orang-orang sekitar Presiden mengelola ini sangat
amatir dan memalukan. Saya kira ini perlu menjadi catatan yang sangat
keras," cetusnya.
Istana
sudah menjelaskan bahwa tak ada arahan dari Jokowi untuk mencegah Anies
maju ke podium Piala Presiden. Istana juga menegaskan bahwa acara
penyerahan Piala Presiden tersebut bukanlah acara kenegaraan sehingga
tidak mengikuti aturan protokoler.
Sementara itu, Wasekjen Golkar
Maman Abdurahman meminta Ketua Panitia (SC) Maruarar Sirait bertanggung
jawab dan minta maaf. Maruarar sendiri mengatakan bahwa memang tidak
semua pejabat diminta naik ke podium Piala Presiden.
(dkp/imk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar