Selasa, 20 Februari 2018

Viral, Bermaksud Iringi Jokowi Serahkan Piala Presiden, Aneh Mendadak Anis Dicegat Paspampres

Viral, Bermaksud Iringi Jokowi Serahkan Piala Presiden, Aneh Mendadak Anis Dicegat Paspampres
Anies Baswedan saat dicegat Paspampres di Stadion Utama Gelora Bung Karno 
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak mendampingi Presiden Jokowi saat penyerahan Piala Presiden ke tim Persija, Sabtu (17/2/2018).
Dalam sebuah video yang menyebar di media sosial (Medsos), Anies kelihatan ditahan Paspampres ketika hendak mendampingi Jokowi.
Padahal UU nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokalan (UU 9/2010) sudah mengatur terkait keharusan Anies mendampingi Presiden, semalam.
Hal itu tertuang dalam pasal 13 huruf UU 9/2010.
Bunyi pasal itu adalah 'Tata Tempat bagi penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah dalam pelaksanaan Acara Resmi sebagai berikut:
a. dalam hal Acara Resmi dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi Presiden dan/atau Wakil Presiden.
"Saya bener-bener sedih mas, kok Pak Anies sebagai Gubernur Jakarta tak diberi kesempatan untuk ikut dalam pemberian hadiah. Yang menangkan Persija, tim sepak bola kebanggaan orang Jakarta. Kitapun disini statusnya tuan rumah,"ungkap Dhani Fidaus, salah satu Jakmania kepada wartawan, Minggu (18/2/2018).
Dhani mengaku lebih sedih lagi saat Anies tidak disebut namanya oleh Maruarar Sirait dalam sambutannya, dan tidak diminta turun saat penyerahan piala/
Dalam video itu Jokowi sedang dipanggil untuk turun ke lapangan agar menyerahkan piala ke tim juara, Persija.

Tidak ada komentar: