Polda Metro Jaya: Jangan mengisap rokok sembari berkendara. (Rangga Rahardiansyah/detikOto)
Ditulis oleh TMC Polda Metro Jaya dalam akun Twitter-nya, berkendara sambil merokok dapat membahayakan penglihatan pengendara lainnya. Sebab, bisa jadi asap rokok ataupun debunya terkena mata sehingga bisa mengurangi fokus pengendara lain.
"Bagi pengendara, hormati pengguna jalan lain dengan tidak menghisap rokok sembari berkendara. Abu dan bara rokok dapat membahayakan penglihatan pengendara lain ketika masuk ke mata. Iritasi pada mata membuat pengendara lain menjadi kurang fokus dan dapat menyebabkan #kecelakaan," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam akun Twitter-nya, Senin (25/12/2017).
"Untuk mengusir kebosanan, boleh saja sih merokok asalkan tidak mengganggu orang lain. Dan juga jangan merokok ketika sedang berkendara ya, dalam artian ketika gas masih diinjak. Karena bila terkena angin, bisa saja abu rokok atau puntungnya jatuh ke baju. Karena takut ada percikan api di sana maka konsentrasinya jadi terganggu. Nah itu yang bahaya," ujarnya dalam kesempatan yang terpisah.
Jadi selalu utamakan keselamatan ya Otolovers. Jangan egois ketika berkendara.(lth/lth)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar