Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta
segera melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk
pembangunan proyek rumah DP nol Rupiah di Rorotan, Jakarta Utara. Ini
merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya dilakukan di Jalan H. Naman
Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Namun, pelaksanaan ground breaking ini masih menuai banyak
pertanyaan. Pasalnya, Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang akan
mengatur mekanisme pendaftaran untuk mendapatkan hunian ini tak kunjung
siap. Bahkan rencananya baru akan ada pada April 2018.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus menyayangkan tidak adanya
komunikasi dengan pihak legislatif terkait rencana pembangunan hunian
tersebut. Padahal masih banyak pertanyaan yang belum dijelaskan oleh
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno
terkait hunian vertikal tersebut.
Dia mencontohkan, apakah nantinya rumah DP 0 Rupiah tersebut akan
dapat dimiliki oleh warga nantinya. Mengingat, tanah di mana hunian yang
akan mendapat sokongan APBD tersebut merupakan milik Pemprov DKI
Jakarta.
"Paling penting adalah dari Gubernur dan Wakil Gubernur ngomong apa
adanya, sebetulnya bagaimana sih kondisinya DP 0 Rupiah? Memiliki rumah
dan bisa diagunkan? Kalau bisa bilang bisa, kalau enggak bilang enggak.
Kalau enggak nanti kayak rumah susun sewa saja," katanya kepada
merdeka.com, Senin (26/2).
Ground breaking hunian DP 0 rupiah 2018 Merdeka.com/Imam Buhori
Bestari mengingatkan, partai politik yang duduk di DPRD DKI Jakarta
masih banyak mempertanyakan rencana tersebut. Bahkan dia mengingatkan,
sudah ada komunikasi antar fraksi membahas mengenai pola kepemimpinan
Anies-Sandi.
"Gak ada komunikasi, makanya nanti ada upaya politiklah. Menyikapi
beginian gak bisa grasak grusuk. Tinggal tunggu meledak, tunggu waktu,"
ujarnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga menyoroti rencana
pembiayaan rumah DP 0 rupiah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
Perumahan (FLPP). Karena jika cicilan itu bisa mencapai 20 tahun dan
sangat tidak logis seorang kepala daerah menjabat sampai kurun waktu 20
tahun.
"Gubernur mungkin perlu buka aturan lagi. Kepala daerah dilarang menganggarkan program melampaui masa jabatannya," tegasnya.
Dia mengatakan ini didasari Permendagri No. 21/2011 sebagai perubahan
kedua Permendagri No. 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah. Tepat Pasal 54A ayat (6) yang berbunyi Jangka waktu penganggaran
kegiatan tahun jamak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak melampaui
akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir.
"Permendagri itu memang menyebut penganggaran kegiatan tidak boleh
melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah. Kepala daerah gak bisa
bikin program yang pembiayaannya sampai 20 tahun," ujar Pras.
Ground breaking hunian DP 0 rupiah 2018 Merdeka.com/Imam Buhori
Untuk diketahui, Sandiaga menjelaskan, rumah DP 0 rupiah kedua akan
akan dibangun dengan luas tanah 1,3 hektar dan tanah ini milik swasta
yakni PT Nusa Kirana. Khusus rumah DP 0 Rupiah ini nantinya akan
berbentuk rumah tapak.
Dijelaskan PT Nusa Kirana yang juga merupakan pengembang pembangunan
rumah tersebut. Dalam perencanaan rumah tapak tersebut akan dibangun
lahan berukuran 5x9 meter atau 45 meter persegi.
"Total tanahnya 1,3 hektar, kemarin saya waktu datang ada
perubahan-perubahan sedikit unit, supaya bisa ditambah unit," jelas dia.
Sebelumnya, Pemprov sudah meresmikan pembangunan DP Nol Rupiah di
Pondok Kelapa, Jakarta Timur dengan total 703 unit yang pengerjaannya
ditargetkan selesai dalam 1,5 tahun dengan luas lahan 1,4 hektar.
Terdiri 20 lantai dengan 703 unit, 513 unit tipe 36 dan 190 unit tipe
21. Rumah-rumah ini nantinya akan diberikan pada warga yang
berpenghasilan di bawah 7 juta rupiah, harga per unitnya untuk yang tipe
36 adalah 320 juta rupiah, tipe 21 harganya 185 juta rupiah.
[fik]