Selasa, 06 Maret 2018

Realisasi DP 0 Rupiah terburu-buru

Selasa, 27 Februari 2018 06:32 Reporter : Fikri Faqih
Ground breaking hunian DP 0 rupiah. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk pembangunan proyek rumah DP nol Rupiah di Rorotan, Jakarta Utara. Ini merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya dilakukan di Jalan H. Naman Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Namun, pelaksanaan ground breaking ini masih menuai banyak pertanyaan. Pasalnya, Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang akan mengatur mekanisme pendaftaran untuk mendapatkan hunian ini tak kunjung siap. Bahkan rencananya baru akan ada pada April 2018.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus menyayangkan tidak adanya komunikasi dengan pihak legislatif terkait rencana pembangunan hunian tersebut. Padahal masih banyak pertanyaan yang belum dijelaskan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno terkait hunian vertikal tersebut.
Dia mencontohkan, apakah nantinya rumah DP 0 Rupiah tersebut akan dapat dimiliki oleh warga nantinya. Mengingat, tanah di mana hunian yang akan mendapat sokongan APBD tersebut merupakan milik Pemprov DKI Jakarta.
"Paling penting adalah dari Gubernur dan Wakil Gubernur ngomong apa adanya, sebetulnya bagaimana sih kondisinya DP 0 Rupiah? Memiliki rumah dan bisa diagunkan? Kalau bisa bilang bisa, kalau enggak bilang enggak. Kalau enggak nanti kayak rumah susun sewa saja," katanya kepada merdeka.com, Senin (26/2).

Ground breaking hunian DP 0 rupiah 2018 Merdeka.com/Imam Buhori
Bestari mengingatkan, partai politik yang duduk di DPRD DKI Jakarta masih banyak mempertanyakan rencana tersebut. Bahkan dia mengingatkan, sudah ada komunikasi antar fraksi membahas mengenai pola kepemimpinan Anies-Sandi.
"Gak ada komunikasi, makanya nanti ada upaya politiklah. Menyikapi beginian gak bisa grasak grusuk. Tinggal tunggu meledak, tunggu waktu," ujarnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga menyoroti rencana pembiayaan rumah DP 0 rupiah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Karena jika cicilan itu bisa mencapai 20 tahun dan sangat tidak logis seorang kepala daerah menjabat sampai kurun waktu 20 tahun.
"Gubernur mungkin perlu buka aturan lagi. Kepala daerah dilarang menganggarkan program melampaui masa jabatannya," tegasnya.
Dia mengatakan ini didasari Permendagri No. 21/2011 sebagai perubahan kedua Permendagri No. 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Tepat Pasal 54A ayat (6) yang berbunyi Jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir.
"Permendagri itu memang menyebut penganggaran kegiatan tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah. Kepala daerah gak bisa bikin program yang pembiayaannya sampai 20 tahun," ujar Pras.

Ground breaking hunian DP 0 rupiah 2018 Merdeka.com/Imam Buhori
Untuk diketahui, Sandiaga menjelaskan, rumah DP 0 rupiah kedua akan akan dibangun dengan luas tanah 1,3 hektar dan tanah ini milik swasta yakni PT Nusa Kirana. Khusus rumah DP 0 Rupiah ini nantinya akan berbentuk rumah tapak.
Dijelaskan PT Nusa Kirana yang juga merupakan pengembang pembangunan rumah tersebut. Dalam perencanaan rumah tapak tersebut akan dibangun lahan berukuran 5x9 meter atau 45 meter persegi.
"Total tanahnya 1,3 hektar, kemarin saya waktu datang ada perubahan-perubahan sedikit unit, supaya bisa ditambah unit," jelas dia.
Sebelumnya, Pemprov sudah meresmikan pembangunan DP Nol Rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur dengan total 703 unit yang pengerjaannya ditargetkan selesai dalam 1,5 tahun dengan luas lahan 1,4 hektar.
Terdiri 20 lantai dengan 703 unit, 513 unit tipe 36 dan 190 unit tipe 21. Rumah-rumah ini nantinya akan diberikan pada warga yang berpenghasilan di bawah 7 juta rupiah, harga per unitnya untuk yang tipe 36 adalah 320 juta rupiah, tipe 21 harganya 185 juta rupiah. [fik]

Tidak ada komentar: