Senin 28 Mei 2018, 22:09 WIB

Dirangkum detikcom, Senin (28/5/2018), gaji yang didapat Megawati pun berdasarkan daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Gaji ini lebih besar dari sejumlah pejabat negara lain, di antaranya presiden, wakil presiden, dan menteri-menteri Kabinet Kerja. Gaji Jokowi senilai Rp 62.740.030, yang berasal dari gaji pokok Rp 30.240.000 dan tunjangan jabatan Rp 32.500.000.
Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Awiek) mempertanyakan kemampuan negara dalam membayar gaji yang melebihi presiden/wakil presiden itu. Dia sangsi negara mampu membayar gaji Megawati dkk, yang dianggapnya sangat fantastis.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menilai ada alternatif program lain yang lebih bermanfaat untuk mendapat gelontoran dana dibanding menggaji tinggi BPIP.
"Jika pemerintah merasa keuangannya membaik, ya kita lihat saja dari data-data yang ada saat ini. Tentu tidak bisa disalahkan. Tapi tentunya masih banyak kok yang bisa dipikirkan yang bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Ibas saat datang ke kediaman Ketua DPR Bambang Soesatyo di kawasan Widya Chandra.
Sekjen NasDem Johnny G Plate mengaku tak mempermasalahkan besaran gaji Megawati dkk. Alasannya, BPIP mengemban tugas penting dalam rangka pembinaan dan sosialisasi Pancasila. Apalagi, kata Johnny, pejabat fungsionaris di BPIP merupakan tokoh-tokoh besar bangsa.
Namun, di balik pro-kontra semua itu, gaji Megawati dkk tak terlalu membebani negara. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan gaji yang diterima Megawati Soekarnoputri sebesar Rp 112 juta tidak akan membuat APBN jebol.
"Tidak ada kaitannya dengan perekonomian naik-turun. La, karena nilai nominalnya juga menurut pandangan saya tidak akan membuat APBN jebol," kata Bamsoet saat acara buka puasa bersama di kediaman dinasnya.
(rvk/jor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar