Jumat, 14 Mei 2010

Pembuangan limbah laboratorium sehari-hari

Apakah yang dimaksud dengan limbah?
Limbah menurut Recycling and Waste Management Act (krW-/AbfG) didefinisikan sebagai benda bergerak yang diinginkan oleh pemiliknya untuk dibuang atau pembuangannya dengan cara yang sesuai, yang aman untuk kesejahteraan umum dan untuk melindungi lingkungan.

Bagaimana limbah dapat terbentuk di laboratorium?
Adanya bahan kimia di universitas di mulai dari pemberian bahan yang diperlukan dari gudang bahan kimia kepada pekerja atau mahasiswa yang mengambil mata kuliah praktek di laboratorium. Bahan tersebut digunakan untuk sintesis maupun analisis. Karena tujuan penggunaannya maka terbentuk bahan awal, produk samping, pelarut yang digunakan dan bahan kimia yang terkontaminasi, dimana bahan ini harus diurai atau dibuang jika daur ulangnya tidak mungkin dilakukan. Berlawanan dengan limbah industri, limbah kimia dari laboraotrium di universitas yang terbentuk biasanya dalam jumlah kecil dari campuran yang sangat kompleks. Intinya, hal ini menyatakan jumlah limbah yang berarti, yang harus dibuang dari universitas dengan menggunakan dananya sendiri.
Untuk membuang limbah laboratorium, yang mungkin berbeda pada tempat yang berbeda pula, cara yang sesuai bergantung pada tipe percobaan yang dilakukan dan bahan kimia yang digunakan. Tetapi beberapa tipe limbah berbahaya yang dihasilkan tidak dapat dibuang dalam bentuk aslinya dan harus diolah terlebih dahulu. Dengan bantuan proses yang sesuai, limbah tersebut dapat dihilangkan sifat racunnya di tempat bahan tersebut dihasilkan. Keuntungan dari penghilangan sifat racun juga mengurangi resiko kontaminasi pada pekerja yang tidak berpengalaman dalam menanganinya bila terjadi kecelakaan dengan limbah ini, oleh karena itu hal ini juga untuk menghindari resiko terhadap kontaminasi lingkungan.

Konsep manajemen limbah:

Menghindari, mengurangi dan membuang limbah laboratorium
Tentu saja, akan lebih baik untuk menghindari pembentukan limbah pada langkah yang sangat awal. Hal ini juga merupakan tujuan utama dari Recycling and Waste Management Act (krW-/AbfG) yang dikemukakan pada tahun 1996. (Nama lengkapnya:Undang-undang untuk manajemen daur ulang dan menyelamatkan limbah buanganyang aman terhadap lingkungan). Setelah aturan tersebut, setiap orang yang mengembangkan, menghasilkan, mengolah dan memproses atau menyebarkan bahan mempunyai komitmen untuk menghindari limbah. Jika tidak mungkin untuk dihindari maka jumlah limbah harus dikurangi dengan pengumpulan terpisah dan pengukuran
daur ulang. Akhirnya, setelah semua usaha ini dilakukan, jumlah limbah yang masih tersisa harus dibuang sebagai ”tanpa resiko” terhadap kesehatan dan lingkungan.
Penggunaan kembali limbah laboratorium dapat dilakukan, misalnya: untuk bahan kimiayang telah digunakan setelah melalui prosedur daur ulang yang sesuai. Sebagai contoh,hal ini paling sesuai untuk pelarut yang telah digunakan. Pelarut organik seperti etanol,aseton, kloroform dan dietil eter dikumpulkan di dalam laboratorium secara terpisah dan diperlakukan dengan distilasi.
Selama semua pengerjaan (dalam hal ini: percobaan kimia) dimana terbentuk sejumlahbesar limbah harus diperiksa dengan hati-hati, apakah mungkin untuk mengurangi jumlah limbah dengan penggunaan pengukuran yang sesuai (misal: kondisi reaksi lainnya, penurunan skala volume reaksi). Hanya dalam kasus dimana pengurangan jumlah limbah lebih lanjut tidak mungkin secara prophylaxis dan pengukuran daur ulang,maka cara lama untuk pembuangan limbah harus dilakukan.

Limbah Berbahaya di Laboratorium
Kelompok penting dari limbah adalah bahan kimia sisa/residu yang biasanya di kelompokkan sebagai limbah berbahaya. Senyawa ini dilarang untuk dibuang melalui pengumpulan limbah publik atau melalui saluran air limbah yang umum.Tipe limbah yang digolongkan sebagai limbah berbahaya harus dikumpulkan secara terpisah dan dikirimkan oleh penghasilnya kepada perusahaan pembuangan yang telah disetujui. Penghasil limbah juga harus mengirimkan data yang sesuai tentang tipe limbah berbahaya tersebut. Berdasarkan tipe limbahnya, nilai ambang batas tertentu untuk kandungan dan sifat bahan kimia harus dipatuhi. Senyawa yang hanya bias dibuang dengan biaya tinggi harus dihindari, jika dimungkinkan diganti dengan bahan pengganti yang sesuai, yang dapat dibuang

Bagaimana kita harus menyiasati pembuangan limbah kita ?

Tidak ada komentar: