Senin, 07 April 2014

Prabowo: Alhamdulillah Wilfrida Bebas!

Senin, 07/04/2014 13:12 WIB
Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto bersyukur akhirnya, Wilfrida yang terancam hukuman mati di Malaysia bisa bebas. Sidang Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia akhirnya menyatakan Wilfrida tidak bersalah dan bebas.

Prabowo diketahui selalu mengawal kasus Wilfrida. Dia juga membayar pengacara papan atas Malaysia untuk membela Wilfrida. Prabowo juga kerap datang dan mengikuti sidang Wilfrida yang didakwa membunuh majikannya.

"Alhamdulillah, Wilfrida sudah bebas. Terima kasih atas dukungan doa seluruh rakyat Indonesia, karena tanpa dukungan doa dari seluruh rakyat mustahil hal ini terjadi," kata Prabowo Subianto terharu mendengar pernyataan hakim di Malaysia, Senin (7/4/2014).

Seperti diketahui, Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Dia dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Kini Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.

Prabowo yang menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida, Apalagi orang tua Wilfrida sebelum meninggal, memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.

Sementara itu, Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo mengatakan, setelah mengikuti sidang di Malaysia, Prabowo akan langsung terbang ke Jakarta dan akan menjelaskan langsung proses pengadilan dan pembebasan Wilfrida kepada media, di Bandara Halim Perdanakusuma pada jam 17.00 WIB, hari Senin ini.

Tidak ada komentar: