Rabu, 28 Mei 2014

Prabowo Warga Negara Yordania

PDIP: Prabowo Dua Warga Negara

Kamis, 03-04-2014 11:40
PDIP: Prabowo Dua Warga Negara : aktual.co
Eva Kusuma Sundari (Foto: Aktual.co/Dok Aktual)
Jakarta, Aktual.co — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan biar rakyat menilai konsep ekonomi berbasis kerakyatan yang dijual Prabowo Subianto.

Hal itu ditegaskan oleh politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari, saat berbincang dengan Aktual.co, Kamis (3/4).

"Partai (PDIP) tak mau menanggapi omongan atau konsep para capres tertentu. Biar rakyat yang menilai," jelasnya.

Eva juga menilai, bahwa Prabowo akan kesulitan melaksanakan konsep ekonomi kerakyatan versinya. Karena Prabowo masih belum memiliki ideologi yang jelas.

Dikatakannya lagi, rasa nasionalisme Prabowo juga patut dipertanyakan. Eva juga mencontohkan, Prabowo ini memiliki dua warga negara yakni Yordania dan Indonesia setelah 'dipecat' sebagai Jenderal TNI.

"Kalau kita buka, dia (Prabowo) memang orang yang cacat nasionalisme. Tapi kita enggan membukanya dan kembali lagi ke masyarakat Indonesia dengan cerdas menilainya," tutupnya.
Sukardjito -

Penghargaan atau Permintaan?

26 May 2014 | 17:48
Beberapa hari belakangan ramai kabar bahwa salah satu Capres Pilpres 2014, Prabowo Subianto, memiliki kewarganegaraan ganda yaitu warga negara Indonesia dan warga negara Yordania. Isu ini menjadi permasalahan karena menurut UUD ’45 pasal 6 ayat 1, berdasarkan amandemen ketiga tertulis bahwa: “Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya, dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri,…”. Berikut screenshot-nya:
14010990012056315150
Gerindra sendiri melalui Wakil Ketua Umum-nya, Edhy Prabowo, sudah memberikan klarifikasi dengan mengatakan bahwa kewarganegaraan Yordania Prabowo adalah penghargaan dari Raja Yordania kepada Prabowo, bukan atas permintaan Prabowo sendiri. Beritanya ada di sini http://bit.ly/1r8mL4N
1401099063845376770
Seharusnya dengan klarifikasi tersebut sudah selesai perdebatan. Namun ternyata masih menjadi persoalan karena artikel dari kantor berita internasional Associated Press (AP) tahun 1998 menulis keterangan yang berbeda. Di artikel AP tersebut (http://bit.ly/1nCNLUd) tertulis “In Amman, the office of Prime Minister Fayez Tarawneh confirmed Tuesday that Prabowo’s bid for citizenship had been accepted by a royal decree Dec. 10”.Berikut screenshot-nya:

Tidak ada komentar: