Selasa, 27 Mei 2014

KPU: Prabowo WNI, tak Pernah Minta Warga Negara

Prabowo Dapat Kewarganegaraan Yordania?  

Kamis, 22 Mei 2014 | 12:23 WIB
Prabowo Dapat Kewarganegaraan Yordania?  
Capres Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto dikawal pendukungnya seusai menunaikan ibadah solat dzuhur bersama di Mesjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, disebut pernah mendapatkan status kewarganegaraan Yordania pada 1998. Dia mendapatkan anugerah tersebut dari Raja Yordania Hussein melalui dekrit raja yang isinya menganugerahkan status kewarganegaraan kepada seorang warga negara Indonesia bernama Prabowo Subianto Kusumo.

Majalah Tempo edisi 29 Desember 1998, menyebutkan kabar itu dilansir koran Al-Ra'i dua pekan sebelumnya dan dimuat harian Kompas sepekan sebelumnya. Prabowo yang ketika itu tengah berada di ibu kota Yordania, Amman, mengirimakn faks. Putra begawan ekonomi Prof Soemitro Djojohadikusumo itu menyatakan ia memang ditawari status itu, tapi ia tak bisa menerimanya karena tahu persis bahwa Republik Indonesia melarang warganya memiliki kewarganegaraan rangkap.

Keluarga Djojohadikusumo turut merespons kabar tersebut. Adik Prabowo, Hashim Djojokusumo, mengaku bangga dengan status baru Prabowo. "Sebagai anugerah atas jasa-jasa (Prabowo) dalam memajukan dunia Islam pada umumnya," kata Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, dalam jumpa pers di Hotel Shangrila Jakarta akhir Desember 1998. Prabowo sendiri, dalam suratnya yang dimuat berbagai media di Jakarta, mengaku "tak bisa menerima" kewarganegaraan Yordania itu.

Sebuah sumber menjelaskan, proses kewarganegaraan Yordania untuk Prabowo ini sudah bergulir sejak Maret lalu--dua bulan menjelang Presiden Soeharto lengser. Biasanya, negeri-negeri Arab itu tak akan mengeluarkan kewarganegaraan jika tak diminta. Dalam versi ini, diduga pihak Prabowo-lah yang aktif bergerak. Dan, diduga, Anak Raja Hussein yang paling berpengaruh, Pangeran Abdullah, sangat membantu dalam soal ini. Namun, di sisi lain, Abdullah sangat ingin Prabowo menjadi penasihat militer di negerinya. Jadi, mungkin saja anak raja itu bergerak lebih cepat dan menentukan.

Abdullah oleh Raja Hussein diserahi jabatan penting, Menteri Panglima Angkatan Bersenjata. Maka, Abdullah sangat berperan di militer. Ia sempat mengundang Prabowo untuk melihat latihan militer di Yordania. Abdullah pun dibawa Prabowo ke Batujajar, Bandung, pusat latihan Kopassus itu. Abdullah ini kabarnya hafal semua jenis senjata, mulai dari tank, bazoka, semua jenis mortir, dan peluru. Tentu saja, klop dengan mantan Dan Kopassus yang pernah berguru di Fort Benning, AS, dan ahli "perang gerilya antigerilya".

Ketua Umum Gerindra Suhardi tak banyak bicara ketika dikonfirmasi soal status kewarganegaraan Yordania yang disandang Prabowo. Dia mengaku tak mengetahui ihwal informasi ini.

Permasalahan kewarganegaraan Prabowo menjadi bermasalah menjelang pemilihan presiden. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, calon presiden harus memiliki satu kewarganegaraan yaitu Indonesia.
 Prabowo Menolak Jadi Warga Negara Yordania

Prabowo memiliki kedekatan dengan Raja Yordania

Senin, 26 Mei 2014, 11:13
Calon presiden Prabowo Subianto
Calon presiden Prabowo Subianto (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
VIVAnews - Calon presiden, Prabowo Subianto, pernah menolak menjadi warga negara kehormatan Yordania. Meskipun ia mempunyai kedekatan dengan Raja Yordania yang sekarang berkuasa.

"Prabowo bukan hanya menolak ditawari kewarganegaraan, tapi juga menolak ditawari untuk tinggal menetap di sana. Meskipun mendapatkan kehormatan dan perlakuan yang sangat baik," kata Direktur Komunikasi dan Media Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Budi Purnomo Karjodihardjo, melalui pesan BlackBerry yang diterima VIVAnews, Senin 26 Mei 2014.

Budi membantah bila Prabowo dikabarkan pernah mengajukan kewarganegaraan ke Yordania. Bahkan Budi menyebutkan, ada saksi hidup yang bisa dikonfirmasi bila Prabowo tidak pernah mengajukan kewarganegaraan.

"Saksi pernah menemani Prabowo di sana lebih dari dua tahun, yaitu Waketum Partai Gerindra Edhy Prabowo. Silakan mengkonfirmasi kepada beliau soal ini," katanya.

Alasan Prabowo menolak kewarganegaraan, menurut Budi, karena Prabowo sangat cinta Tanah Air dan rela berkorban termasuk nyawa sekalipun untuk Republik Indonesia. Selain itu Budi menyebutkan Indonesia tak mengenal kewarganegaraan ganda bagi warganya.
"Beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa status kewarganegaraan capres Prabowo Subianto adalah ganda, kami nilai sebagai upaya kampanye hitam dan propaganda jahat dari pihak-pihak yang sangat tidak bertanggung jawab," ungkapnya. (ita
Prabowo Menolak Jadi Warga Negara Yordania

Prabowo memiliki kedekatan dengan Raja Yordania

Senin, 26 Mei 2014, 11:13
Calon presiden Prabowo Subianto
Calon presiden Prabowo Subianto (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
VIVAnews - Calon presiden, Prabowo Subianto, pernah menolak menjadi warga negara kehormatan Yordania. Meskipun ia mempunyai kedekatan dengan Raja Yordania yang sekarang berkuasa.

"Prabowo bukan hanya menolak ditawari kewarganegaraan, tapi juga menolak ditawari untuk tinggal menetap di sana. Meskipun mendapatkan kehormatan dan perlakuan yang sangat baik," kata Direktur Komunikasi dan Media Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Budi Purnomo Karjodihardjo, melalui pesan BlackBerry yang diterima VIVAnews, Senin 26 Mei 2014.

Budi membantah bila Prabowo dikabarkan pernah mengajukan kewarganegaraan ke Yordania. Bahkan Budi menyebutkan, ada saksi hidup yang bisa dikonfirmasi bila Prabowo tidak pernah mengajukan kewarganegaraan.

"Saksi pernah menemani Prabowo di sana lebih dari dua tahun, yaitu Waketum Partai Gerindra Edhy Prabowo. Silakan mengkonfirmasi kepada beliau soal ini," katanya.

Alasan Prabowo menolak kewarganegaraan, menurut Budi, karena Prabowo sangat cinta Tanah Air dan rela berkorban termasuk nyawa sekalipun untuk Republik Indonesia. Selain itu Budi menyebutkan Indonesia tak mengenal kewarganegaraan ganda bagi warganya.
"Beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa status kewarganegaraan capres Prabowo Subianto adalah ganda, kami nilai sebagai upaya kampanye hitam dan propaganda jahat dari pihak-pihak yang sangat tidak bertanggung jawab," ungkapnya. (ita)
Headline
komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay - ist
Senin, 26 Mei 2014 | 14:33 WIB
INILAHCOM, Jakarta - Berita status kewarnegaraan calon presiden Prabowo Subianto sekadar isu yang diduga sebagai bentuk kampanye hitam. Hal ini terbukti setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah meminta status kewarganegaraan lain selain warga negara Indonesia.

Sebelumnya ramai diberitakan, Prabowo pernah meminta dan menerima status warga negara Jordania pada 1999.

Menurut komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, dalam PKPU (Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pencalonan dalam Pemilu Presiden 2014), kewarganegaraan bakal capres dan cawapres ditunjukkan dengan menyerahkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM. Keempat calon yaitu capres dan cawapres punya surat itu.

"Mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) dan tidak pernah memiliki kewarganegaraan lain atas permintaan sendiri," tandas Hadar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2014).

Dia menegaskan, KPU menggunakan surat keterangan dari Kemenkumham sebagai acuan pemenuhan syarat kewarganegaran bakal capres dan cawapres.

Saat mendaftar sebagai capres pada Senin (20/6/2014), Prabowo menyerahkan dokumen asli surat tersebut. Soal isu Prabowo menerima kewarganegaraan Jordania, Hadar mengatakan, KPU tidak akan menanggapi isu yang belum terbukti. "Kalau belum dapat bukti, kami tidak dapat menindaklanjuti," tutur Hadar.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan, Capres Partai Gerindra Prabowo Subianto adalah WNI dan memiliki KTP yang menjadi bukti kewarganegaraannya.

Sebagaimana ramai diberitakan, Prabowo pernah meminta dan menerima status warga negara Jordania pada 1999. Masalah status kewarganegaraan seorang capres-cawapres diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres dan PKPU tentang pencalonan dalam pilpres.

Salah satu syarat menjadi capres adalah WNI yang sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri. [yeh]

Tidak ada komentar: