Minggu, 01 Juni 2014

Prabowo-Hatta Nomor Urut 1, Jokowi-JK Nomor 2

Lulus Seleksi KPU, Prabowo Terbukti Bukan Pelanggar HAM

Senin, 2 Juni 2014 - 17:43 wib | Misbahol Munir - Okezone
Lulus Seleksi KPU, Prabowo Terbukti Bukan Pelanggar HAM Prabowo-Hatta (Foto: Okezone) JAKARTA - Banyak pihak menyangsikan calon presiden Prabowo Subianto akan lolos sebagai peserta pemilu presiden, karena diduga terganjal kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Tak hanya itu, Ketua Dewan Partai Gerindra itu juga diduga memiliki dua kewarganegaraan.

Menurut tim pemenangan Prabowo-Hatta wilayah Jawa Tengah, Suryo Prabowo, putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon presiden yang sah menunjukkan bahwa Prabowo Subianto bukan pelanggar HAM dan memiliki dua kewarganegaraan.

"Penetapan KPU tersebut mematahkan semua tudingan miring yang selama ini dituduhkan pada Prabowo. Jadi jelas sudah, selama ini Prabowo cuma difitnah pelaku pelanggaran HAM dan memiliki dua kewarganegaraa," jelas Suryo kepada wartawan, Senin (2/6/2014).

Menurut dia, fitnah yang ditujukan pada Prabowo sebagai pelaku pelanggaran HAM sengaja dihembuskan oleh Jenderal purnawirawan senior Prabowo.

"Ini sisa persaingan masa lalu. Ada beberapa Jenderal purnawirawan yang masih menganggap Prabowo itu ancaman. Lantas isu HAM ini dimuculkan kembali. Dikiranya rakyat gampang diprovokasi. Salah besar jika Prabowo dituding pelaku pelanggaran HAM. Kalau begini ceritanya, Prabowo bukan pelaku pelanggaran HAM, tapi korban pelanggaran HAM," katanya.

Sebagai lulusan terbaik penerima bintang Adhimakayasa Akmil 1976 Suryo malah menghimbau Jenderal seniornya untuk memberi contoh yang baik pada juniornya.

"Jadi tolong bagi lawan politik Prabowo, para purnawirawan senior saya, jangan lagi memfitnah Prabowo dengan membangun opini negatif melalui dengan cerita fiktif. Berikan contoh kepada para juniormu dan Rakyat Indonesia cara berkompetisi yang sehat sebagaimana layaknya seorang ksatria. Bukankah kehormatan ini yang selalu diajarkan pada kita di Akmil di lembah Tidar," katanya.

Di samping itu kata Suryo, keputusan KPU tersebut, Prabowo dinilai tidak berprilaku tercela dan tidak memililki hutang.

"Selama ini ada isu yang sengaja dihembuskan kalau Prabowo itu memiliki hutang. Ini isu sangat menyesatkan," pungkasnya.

Seeperti diketahui, melalui keputusan nomer 453/KPPS/KPU, KPU telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 9 Juli mendatang. (ydh)
Minggu, 1 Juni 2014 | 14:25 WIB
HERUDIN Pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Jokowi-JK menunjukkan nomor urut saat acara pengundian dan penetapan nomor urut untuk pemilihan presiden Juli mendatang di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2014). Pada pengundian ini, pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan nomor urut satu sedangkan Jokowi-JK nomor urut dua. TRIBUNNEWS/HERUDIN

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendapatkan nomor urut 1 dalam Pemilu Presiden 2014. Dengan demikian, pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla memperoleh nomor urut 2.
Pengundian nomor urut tersebut dilakukan di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (1/6/2014) siang. Pengundian dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa pengambilan nomor oleh cawapres untuk mendapatkan urutan mengambil nomor undian. Tahap kedua untuk mengambil nomor urut capres-cawapres berdasarkan antrean.
Kalla dan Hatta mendapatkan kesempatan mengambil nomor antrean pengambilan undian. Kalla mendapat nomor 8 dan Hatta mendapat nomor 4 sehingga pasangan Jokowi berhak mengambil nomor urut lebih dulu dibanding Prabowo. Berikutnya, Jokowi dan Prabowo mengambil nomor urut dan Jokowi mendapat nomor urut 2, sedangkan Prabowo nomor urut 1.

Tidak ada komentar: