, Apa Kabar Redenominasi? Nasionalmata uang
rupiahRedenominasiuang rupiah baru Ratri Megasari 14 Mei '13 Shares 30 Seiring
dengan penerapan UU Mata Uang, maka Bank Indonesia (BI) mulai melalukan
komunikasi dengan pemerintah untuk membahas tahapan awal implementasi
penerbitan uang rupiah baru. Dalam Publikasi Laporan Sistem Pembayaran dan
Pengelolaan Uang BI menjelaskan “Bank Indonesia akan melakukan penerbitan uang
rupiah baru yang akan diperkenalkan ke masyarakat pada tanggal 17 Agustus 2014.
Pada tahun 2013, Bank Indonesia akan memulai komunikasi dengan Pemerintah
sebagai tahapan awal implementasi penerbitan uang rupiah baru, seperti dilansir
detikfinance.” Untuk itu BI akan mulai melakukan koordinasi dengan pemerintah
terkait dengan desain uang rupiah baru serta berkoordinasi dalam rangka
penerbitan Keputusan Presiden mengenai Gambar Pahlawan yang akan digunakan
sebagai desain utama uang rupiah baru. Dalam upaya mendukung kelancaran tahapan
implementasi dalam penerbitan uang rupiah baru tersebut, maka kebijakan Bank
Indonesia tahun 2013 akan diarahkan untuk mendukung terbentuknya Komite
Nasional . Selain itu Bank Indonesia bersama dengan Kemenkeu dan Kemenkumham
juga akan mengambil langkah-langkah guna mendukung proses legislasi penerbitan
uang rupiah baru. Adapun ciri-ciri uang rupiah baru baik kertas maupun logam
yang termuat dalam pasal 5 UU Mata Uang, antara lain yaitu: Gambar lambang
Negara ‘Garuda Pancasila’ Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai
nominalnya Frasa ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia’ Nomor seri pecahan Tanda
tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia Tahun emisi dan tahun cetak Di sisi
lain, di penghujung tahun 2012 isu redenominasi rupiah agaknya kian menguat.
Sejak dua tahun lalu, Pemerintah telah menggulirkan wacana untuk melakukan
redenominasi rupiah. Perlu kita ketahui, redenominasi adalah penyederhanaan
pecahan mata uang, beda dengan sanering yang berarti pemotongan nilai mata
uang. Pemerintah Republik Indonesia pernah melakukan pemotongan nilai mata uang
pada tahun 1950 dan 1959. Kala itu, pemotongan nilai mata uang bertujuan untuk
mengurangi jumlah uang yang beredar. Sedangkan redenominasi pernah dilakukan
pemerintah pada tahun 1965, tapi tidak sukses. Negara yang sukses melakukan
redenomnasi rupih adalah Turki, yang dimulai awal tahun 2005. Setelah
redenominasi, semua mata uang lira Turki lama (simbol TL) dikonversikan ke mata
uang baru. Turki menghilangkan enam angka nol sehingga angka nominal tertinggi,
yaitu 20.000.000 TL, berubah menjadi 20 YTL (YTL adalah simbol lira Turki yang
baru). Redenominasi rupiah di Indonesia, direncanakan akan menghilangkan tiga
angka nol. Apakah implementasi penerbitan uang rupiah baru nanti akan dibarengi
dengan redenominasi rupiah, belum ada kabar yang jelas mengenai hal itu. Mana
yang lebih penting antara penerbitan mata uang baru atau redenominasi juga kita
tidak tahu. Boleh jadi isu rdenominasi rpiah hanya sekedar isu dan wacana saja.
Read more at http://uniqpost.com/77557/17-agustus-2015-bi-akan-luncurkan-uang-rupiah-baru/
Read more at http://uniqpost.com/77557/17-agustus-2015-bi-akan-luncurkan-uang-rupiah-baru/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar