Maikel Jefriando - detikfinance,Selasa, 15/07/2014 09:54 WIB
Akan tetapi, sebelum diedarkan sudah banyak yang mempublikasi bentuk dan ciri uang NKRI melalui media sosial. Namun, ternyata yang terlanjur dipublikasikan di media sosial itu salah.
"Kemarin, uang contoh redenominasi beredar, tapi dibilang NKRI. Padahal itu kan bahan persentasi waktu konsultasi publik," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas di kantor BI, Senin (14/7/2014) malam.
Ia menjelaskan, uang NKRI secara nilai tidak ada perbedaan dengan yang berlaku saat ini. Artinya uang Rp 1.000 tidak kemudian menjadi Rp 1. Itu hanya terjadi bila dilakukan proses redenominasi.
Menurutnya, masyarakat harus memahami hal tersebut. Nantinya secara resmi, BI akan melakukan sosialisasi bentuk dan ciri uang NKRI paling lambat satu minggu sebelum diedarkan tanggal 17 Agustus.
"Redenominasi itu dicontohkan nol-nya dihilangkan. Nah, itu yang dibilang uang NKRI. Itu salah," tegas Ronald.
Ronald memastikan perubahan pada uang NKRI dibandingkan uang yang beredar saat ini tidak terlalu signifikan. Nantinya secara kasat mata, perubahannya adalah bagian tanda tangan karena sudah mencantumkan Menteri Keuangan mewakili pemerintah.
"Perubahannya nggak bisa banyak. Nanti pada kaget-kaget masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, untuk rencana redenominasi sendiri belum ada perkembangan meski sudah sampai ke DPR. "Redenominasi kan belum bisa. Sudah di DPR, tapi kan belum jalan," kata Ronald.(mkl/hds)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar