"Ini laporan masyarakat, ya saya sampaikan ke lembaga terkait (KPK)," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Menurut Fadli, KPK perlu mendalami laporan dari masyarakat tersebut. "Masalah valid tidaknya itu harus dikaji, harus didalami data-data tersebut," tegasnya.
Jika komisi di DPR sudah terbentuk, laporan dugaan korupsi Jokowi juga akan diserahkan ke Komisi III sebagai rekomendasi. Dia menilai, langkah DPR membawa laporan itu ke KPK adalah wajar.
"Ini biasa saja, langkah normal terhadap pelaporan yang harus ditindaklanjuti," tandasnya. (trk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar