Rabu, 15 Oktober 2014

DPR Laporkan Dugaan Korupsi Jokowi ke KPK

KPK membeberkan barang bukti korupsi
DPR Laporkan Dugaan Korupsi Jokowi ke KPK
JAKARTA - DPR sudah melaporkan dugaan korupsi oleh Presiden terpilih Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengklaim laporan itu tak bermuatan politis.

"Ini laporan masyarakat, ya saya sampaikan ke lembaga terkait (KPK)," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Menurut Fadli, KPK perlu mendalami laporan dari masyarakat tersebut. "Masalah valid tidaknya itu harus dikaji, harus didalami data-data tersebut," tegasnya.

Jika komisi di DPR sudah terbentuk, laporan dugaan korupsi Jokowi juga akan diserahkan ke Komisi III sebagai rekomendasi. Dia menilai, langkah DPR membawa laporan itu ke KPK adalah wajar.

"Ini biasa saja, langkah normal terhadap pelaporan yang harus ditindaklanjuti," tandasnya. (trk)

Tidak ada komentar: