Selasa, 28 Oktober 2014

perebutan kursi ketua komisi Koalisi Prabowo dan Jokowi jilid II, semua pimpinan komisi disapu bersih KMP

Solusi Jika Koalisi Prabowo dan Jokowi Ngotot

Solusi Jika Koalisi Prabowo dan Jokowi Ngotot
Lima Pimpinan DPR yang baru menyampaikan kata sambutan usai dilantik pada Sidang Paripurna ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Pembentukan komisi dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat diprediksi bakal berlangsung alot. Apalagi jika pimpinan partai politik tidak mengurangi arogansi berpolitik supaya musyawarah mufakat cepat tercapai.

Padahal hari ini, Selasa, 28 Oktober 2014, dinyatakan oleh koalisi Prabowo Subianto sebagai hari terakhir koalisi Joko Widodo menyerahkan daftar nama kadernya untuk pemilihan alat kelengkapan Dewan dan badan. (Baca: Setya: Pembentukan Komisi DPR Harus Hari Ini)

Di lain pihak, koalisi Jokowi masih ingin pemilihan alat kelengkapan Dewan, termasuk pimpinan komisi, dilakukan secara musyawarah mufakat. "Kalau sama-sama ngotot ya susah. Publik yang akan menjadi korban karena hanya dipertontonkan kekuatan politik, bukan mendapat esensi kerja parlemen," kata Direktur Eksekutif Perhimpunan Pemilu dan Demokrasi Perludem Titi Anggraini saat dihubungi, Selasa, 28 Oktober 2014. (Baca: Fahri Hamzah: Koalisi Jokowi Jangan Banyak-banyak)

Menurut Titi, alotnya pembentukan komisi dan alat kelengkapan bisa dicegah jika pimpinan partai berdialog. Sebab, para anggota DPR tidak bisa mengambil putusan sendiri alias harus dengan persetujuan pimpinan partai. "Toh, lobi memang tak bisa dihindari," katanya. (Baca: Takut Dijebak, PDIP Emoh Setor Nama Anggota Fraksi)

Alotnya pembahasan nanti semakin terasa berdasarkan pernyataan para anggota parlemen. Politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan, misalnya, mengatakan koalisi Jokowi tak akan perna menyerahkan daftar nama fraksi mereka sampai keinginan mereka dipenuhi. Ia mengaku tak takut dengan ancaman koalisi Prabowo yang bakal mengambil putusan sendiri. (Baca: Fadli Zon: Koalisi Jokowi Hambat Kerja DPR)

Di kubu berseberangan, politikus Partai Golongan Karya Aziz Syamsudin menilai Koalisinya sebenarnya sudah bisa memulai rapat dan mengambil keputusan, meski tak dihadiri fraksi pendukung Jokowi. "Tapi kami selama ini toleransi," kata dia. Ia menyebut Tata Tertib DPR pasal 251 ayat 1 sampai 5 mengakomodir kepentingan Koalisi Prabowo.

Rapat memang baru bisa dilakukan andai dihadiri lebih dari separuh fraksi. Fraksi yang tak hadir akan ditunggu selama 30 menit. Dan dalam pasal 5 disebutkan bahwa rapat yang tak lengkap tersebut juga bisa mengambil keputusan.

Aziz mengatakan komisi dan alat kelengkapan beserta pimpinannya harus segera terbentuk. "Tak ada alat kelengkapan, yang rugi justru pemerintah," kata dia. Kalau anggota Dewan, ujar dia, mungkin senang saja karena tak kerja.

MUHAMAD RIZKI | MUHAMMAD MUHYIDDIN

Tidak ada komentar: