Rabu, 03 Desember 2014

Kontroversi Pasang Foto Presiden Jokowi

PDIP bingung alasan DPR tak juga pasang foto Jokowi

Reporter : Rizky Andwika | Selasa, 2 Desember 2014 12:44
PDIP bingung alasan DPR tak juga pasang foto Jokowi
Foto Presiden di Gedung Nusantara DPR. ©2014 merdeka.com/Rizky Erzi Andwika
Merdeka.com - Anggota fraksi PDIP di DPR Arif Wibowo mengaku bingung dengan peraturan baru DPR yang tidak mewajibkan memasang foto Presiden dan Wakil Presiden di setiap ruang yang ada di Kompleks Parlemen.

"Peraturan yang mana ya?" kata Arif kebingungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).

Arif juga meminta agar foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dipasang di tiap ruangan, terutama di Gedung Nusantara III, yang dimana di tiap pilar gedung tersebut terpasang foto presiden dari Soekarno sampai Susilo Bambang Yudhoyono secara berurutan dan juga di ruang rapat paripurna DPR.

"Ya seharusnya dipasang ya," kata Arif singkat.

Diketahui, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa tidak adanya foto Presiden Jokowi di Gedung DPR adalah peraturan baru di DPR yang tidak mewajibkan untuk memasang foto presiden di tiap ruangan kantor wakil rakyat itu.

"Penempelan foto di DPR tidak wajib seperti dulu. Karena peraturan yang sekarang sudah beda. Kalau dulu memang wajib," kata Agus.

DPR tak akan Pasang Foto Presiden Jokowi

Tuesday, 02 December 2014, 17:35 WIB,AP/Trisnadi
Seorang pedagang memegang foto Joko Widodo di Surabaya.
Seorang pedagang memegang foto Joko Widodo di Surabaya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebiasaan memasang foto presiden dan wakil presiden kini tak ada lagi di DPR. Sampai hari ini, DPT tidak memasang foto Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla (JK) di gedung parlemen.
Bahkan, menurut wakil ketua DPR, Agus Hermanto, foto Jokowi tidak dipasang di ruang sidang paripurna. "Kita lihat di paripurna pun tidak ada foto presiden dan wapres seperti dulu," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (2/12).
Agus mengatakan, di peraturan DPR dan UU MD3 tidak mewajibkan penempelan atau pemasangan foto presiden dan wapres. Ini berbeda dengan peraturan yang diterapkan dulu.
Wakil Ketua Partai Demokrat itu membantah tidak dipasangnya foto presiden Jokowi karena ia merupakan presiden yang didukung partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Tidak ada seperti itu, kita memberikan keberpihakan yang sama, yang penting sama dengan aturan undang-undang yang ada," imbuh Agus.
Agus menambahkan, DPR tidak ada rencana untuk memasang foto Jokowi. Ini akan diterapkan pada siapapun presidennya. "Dulu wajib, sekarang tidak, siapapun presidennya karena undang-undangnya tidak wajib maka seperti itu," kata Agus menegaskan.

Tidak ada komentar: